Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Diduga Lecehkan Anak di bawah Umur

14 April 2021 16:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang anak berusia 15 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual pria berinisial AT (21). Pria tersebut disebut merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT.
ADVERTISEMENT
AT dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Bekasi Kota. Laporan dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing.
"Untuk laporan sudah ada, dia kemarin laporan, untuk terduga terlapor itu atas nama AT, 21 tahun, korban atas nama PU umur 15 tahun," kata Erna kepada kumparan, Rabu (14/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AT dan korban saling mengenal selama sembilan bulan. Keduanya menjalin hubungan asmara.
Orang tua korban mengatakan, anaknya jadi jarang pulang ke rumah. Setelah diselidiki rupanya hal itu karena AT melarangnya. Korban akan dipukul jika pulang ke rumah. Menurut orang tuanya perbuatan pemukulan itu sudah empat kali dilakukan terlapor.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan polisi, orang tua korban mengetahui korban mengalami perlakuan asusila selama bersama dengan pacarnya. Korban dipaksa berhubungan badan oleh terlapor.
"Di kantor polisi pun terbongkar semua, selama nggak pulang pun sudah ada asusila berjalan, lebih dari 2-3 kali berjalan. Saya syok, ternyata saya lepas kontrol, anak jadi korban, sampai sekarang pelaku belum tersentuh," kata orang tua korban.