Anak Kiai Jombang Kerahkan Massa, Tolak Dijemput Paksa Polda Jatim

17 Februari 2020 12:08 WIB
Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah 3 kali mangkir dari panggilan Polda Jatim, anak kiai Jombang berinisial MSAT (39) dijemput paksa. Namun penjemputan paksa tersebut gagal lantaran pria yang diduga mencabuli santriwati pada tahun 2017 itu menolak ditangkap dan mengerahkan massa.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penjemputan paksa tersebut dilakukan pada Sabtu (15/2). Lokasinya tak jauh dari lingkungan pesantren.
Saat itu sebanyak 10 personel Ditreskrimum Polda Jatim sudah berhasil menemukan tersangka di luar ponpes. Namun tiba-tiba ada sekelompok orang dengan jumlah lebih banyak dari polisi yang menghalangi penangkapan tersebut hingga nyaris terjadi bentrok.
"Dengan mengerahkan beberapa orang lebih dari jumlah personel, yang kita memang lakukan tindakan upaya paksa sesuai prosedur," kata Truno di Polda Jatim, Surabaya, Senin (17/2).
"(Massa) Akan melakukan tindakan-tindakan perlawanan seperti menyerang kemudian mengambil tersangka kembali supaya untuk tidak dilakukan penangkapan," imbuhnya.
Untuk menghindari bentrokan, polisi akhirnya memutuskan mundur dan melepaskan kembali MSAT. Truno menegaskan, apa yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
"Saya tekankan di sini, penyidik melakukan tindakan berdasarkan amanah undang-undang secara prosedur dan profesional," kata Truno.
Kasus ini mengemuka setelah santriwati di salah satu ponpes di Jombang melaporkan MSAT ke Polres Jombang. Santriwati itu mengaku dicabuli oleh MSAT pada pertengahan tahun 2017.
MSAT ini merupakan anak seorang kiai pengurus ponpes tersebut. Kasus dugaan asusila ini kemudian diambil alih oleh Polda Jatim dari Polres Jombang.
MSAT kemudian dijadwalkan diperiksa sejak Desember 2019. Dua kali dipanggil, MSAT tak kunjung datang. MSAT dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru bicara MSAT, Nugroho Harjanto, sebelumnya mengatakan tak hadirnya MSAT dari panggilan polisi bukan tanpa alasan. Nugroho menyebut, penetapan tersangka atas MSAT tidak sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
Musababnya, MSAT belum pernah diperiksa secara langsung. Namun, MSAT langsung mendapat surat pemanggilan tersangka oleh Polres Jombang. Alasan lain, kini tersangka tengah fokus untuk kesembuhan ayahnya.