Analisis Guru Besar Antropologi Hukum UI soal Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

19 Juni 2024 20:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto, menanggapi kasus pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK. Sulis mengaku, dirinya mengikuti perkembangan kasus tersebut dari media massa.
ADVERTISEMENT
"Padahal kan yang di Polda dan KPK beda hal. Terus kita lihat di media-media waktu dia diperiksa, karena sama sekali tidak ada pertanyaan soal Harun Masiku yang dikesankan bahwa dia diminta keterangan karena soal Harun Masiku," ujar Sulistyowati kepada wartawan di Aula Grha STR, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Ia pun mengutip pernyataan dari Pemikir Kebinekaan, Sukidi yang menyebut bahwa dalam politik siapa pun yang bersahabat akan mendapatkan proteksi. Lain halnya dengan yang berseberangan justru akan berhadapan dengan hukum.
"Kita kembali ke pernyataannya Pak Sukidi tadi, bahwa di dalam politik yang semacam itu berlaku bahwa kalau engkau kawan-kawanku, kroni-kroniku, maka you are everything. You can get anything. Tapi kalau engkau rivalku, maka yang kuberlakukan adalah hukum," ucap Sulistyowati.
ADVERTISEMENT
"Jadi itu dalam konsep akademik sudah dinyatakan begitu. Bagaimana hukum itu digunakan untuk mendefinisikan kekuasaan, melanggengkan kekuasaan," tambahnya.
Selain itu, menurut Sulis kekuasaan yang berlangsung lama akan menghasilkan hak-hak istimewa bagi penguasanya.
"Kekuasaan harus terus berlangsung selama-lama mungkin. Kenapa begitu? Karena kekuasaan itu akan, ini kata Frankfurt School, ya, yang melahirkan kemudian critical study yang tadi aku ceritain. Karena kekuasaan itu akan memberikan akses kepada privilege, hak-hak istimewa. Apa aja boleh. Hak-hak istimewa itu akan melahirkan kesejahteraan, sumber kesejahteraan. Apa aja didapat," tuturnya.
Akademisi UNJ, Ubedilah Badrun (kiri), dan Guru Besar UI, Sulistyowari Iriani (kanan) mewakili 300 guru besar mendaftar sebagai AMICUS CURIAE ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk PHPU Pilpres 2024 pada hari ini Kamis (28/3/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Hal ini dinilai sangat merusak integritas dari lembaga anti rasuah. Sebab dulunya, KPK dinilai sebagai lembaga yang mendapat kepercayaan publik nomor satu di Indonesia.
"Dan menurut saya ini sangat merusak dong, karena KPK itu kan adalah buah reformasi. Dulu semua orang percaya sebelum revisi undang-undang KPK, bahwa KPK itu lembaga yang paling mendapatkan kepercayaan publik nomor satu. Kita enggak percaya kalau KPK itu dikatakan tembang pilih, waktu zaman itu ya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui KPK melakukan pemeriksaan kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi terkait dengan keberadaan tersangka korupsi Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan tersebut, handphone dan barang pribadi Hasto ada yang disita oleh KPK. Begitu juga dengan stafnya, Kusnadi. Hasto protes dengan penyitaan tersebut.