Ancam Tutup Pelabuhan, Warga Priok yang Demo Kemenkumham Bubarkan Diri

22 Januari 2020 14:59 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan yang diparkir saat aksi massa Priok di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan yang diparkir saat aksi massa Priok di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Warga Tanjung Priok yang berdemonstrasi di depan gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, berangsur bubar.
ADVERTISEMENT
Demonstrasi bertajuk ‘Aksi Damai 221 Tanjung Priok Bersatu’ itu merupakan bentuk protes atas pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang mengindikasikan Tanjung Priok sebagai tempat munculnya kriminal.
Poster yang dibawa saat mengikuti aksi bela Priok di Rasuna Said. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Masyarakat yang tidak terima ini lantas menggelar aksi selama lebih kurang tiga jam. Mereka membawa satu tuntutan yakni mendesak Yasonna menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media dalam waktu 2X24 jam.
“Kami mendesak, satu menuntut saudara Yasonna Laoly mencabut pernyataannya serta meminta maaf secara terbuka di depan media, kami beri waktu 2X24 jam,” ujar koordinator aksi Kemal Abubakar.
Aksi massa Tanjung Priok di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
“Jika tidak meminta maaf, masyarakat Jakarta Utara menyampaikan mosi tidak percaya atas kepemimpinan anda,” sambung Kemal.
Sebelum memberi arahan agar massa membubarkan diri, Kemal juga menyampaikan ancaman bakal menutup Pelabuhan Tanjung Priok.
Massa Tanjung Priok saat orasi di Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Warga Tanjung Priok demo di depan Kemenkumham, Rabu (22/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah arahan tersebut, warga Tanjung Priok mulai membubarkan diri sekitar pukul 14.30 WIB. Selang 10 menit, Jalan Rasuna Said sudah kembali bisa dilintasi kendaraan.