Kamus Bisnis- Investasi

Anda Ingin Investasi Penanaman Modal? Ini Tipsnya

11 November 2022 17:16 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bila Anda tertarik dalam bidang investasi, khususnya penanaman modal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu. Agar anda tidak salah langkah di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Apa saja yang harus diperhatikan?
Ilustrasi Investasi. Foto: Shutterstock
Berikut tips dari Andrian Febrianto, S.H., M.H., C.L.A, pengacara yang tergabung dalam Justika:
Sebelum membahas topik di atas, saya bahas dulu perbedaan Advokat dan Konsultan Hukum.
Advokat adalah suatu profesi hukum yang mewakili, mendampingi, memberi nasihat kepada seseorang (pribadi/badan hukum) yang disebut istilahnya adalah klien untuk dalam hal sengketa di pengadilan.
Sebutan dalam acara pidana, Advokat menjadi penasihat hukum. Pada acara perdata yaitu kuasa hukum, Advokat menghabiskan waktu dalam praktiknya pada hal-hal yang membereskan sengketa di pengadilan maupun di luar pengadilan, contoh arbitrase dan mediasi.
Konsultan Hukum adalah suatu profesi hukum yang memberikan nasihat, uji tuntas (Legal Due Diligence) terhadap para pihak yang ingin melakukan transaksi bisnis (kerja sama dalam bahasa awamnya) maupun penawaran umum (bahasa awamnya meminta masyarakat umum untuk menaruh modal atau utang) di suatu usaha salah satu pihak.
ADVERTISEMENT
Konsultan Hukum mempunyai kekhususan yaitu konsultan hukum pasar modal. Konsultan hukum pasar modal adalah seorang advokat yang telah menerima pendidikan khusus tentang pasar modal dan lulus ujian yang diselenggarakan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perihal Investasi dalam Penanaman Modal

Kemudian dalam tema topik di atas saya mengambil data Justika. Pada tahun 2021, Justika telah menerima konsultasi sebanyak 683 kasus utang piutang. Sementara pada tahun 2022, Justika telah menerima 324 konsultasi dalam waktu enam bulan.
Hal-hal yang ditanyakan cukup beragam. Sebagian besar adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Berikut penjelasan secara singkat soal perbedaan menanam modal dan utang:
Kondisi di atas juga memperparah, bahwa pada praktiknya investor yang menaruh modal atau memberikan pinjaman dengan tanpa ada perjanjian tertulis hanya bukti percakapan chat Whatsapp dan bukti transfer saja. Padahal modal yang disetor tidak main-main yaitu senilai ratusan juta bahkan nilai transaksi sampai bermiliar-miliar.
ADVERTISEMENT
Yang dipakai oleh pihak tidak beriktikad baik hanya modal kepercayaan, pertemanan bahkan hubungan saudara. Bahkan pun kebanyakan para investor karena tergiur janji janji keuntungan yang diberi tidak pernah melakukan cek tempat usaha ataupun lain lain.
Tips sederhana bagi calon investor dalam melakukan penanaman modal, antara lain:
Ataupun sebelum melakukan penanaman modal, konsultasi kepada konsultan hukum.
Dalam tulisan yang mudah dipahami, Apakah uji tuntas itu?
Uji tuntas itu ibarat dunia medis adalah kegiatan yang dilakukan secara umum dan menyeluruh untuk check up organ dan darah, MRI, CT SCAN seseorang sehingga dapat menggolongkan orang itu sakit atau sehat.
ADVERTISEMENT
Sama seperti anda memilih istri atau suami tidak asal langsung kawin, keluarga belah pihak akan melihat Bibit, Bebet, Bobot untuk merestui calon mempelai untuk kawin. Seperti itulah gambaran penjelasan umum secara awam.
Uji tuntas yang dilakukan konsultan hukum adalah melakukan audit terhadap seluruh aspek hukum dalam perusahaan. Meliputi anggaran dasar, struktur modal dan saham, susunan pemilik saham serta direksi dan komisaris, perizinan dan persetujuan, harta perusahaan, asuransi, pekerja atau tenaga kerja, perjanjian dengan pihak lain, bahkan hingga ada atau tidaknya perkara hukum.
Sehingga pribadi ataupun badan hukum yang diberi modal ataupun pinjaman ini layak atau tidak ataupun risiko hukum yang timbul di kemudian hari apabila usaha ini dijalankan. Bahkan diperlukan juga seorang rekan akuntan publik terkait tentang kesehatan laporan keuangan para pihak yang menawarkan investor untuk menaruh modal di mereka.
ADVERTISEMENT
Hasil uji tuntas yang dilakukan oleh konsultan hukum dituangkan pada suatu opini tertulis. Opini tertulis ini disebut legal opini atau pendapat segi hukum. Legal opini atau pendapat segi hukum ini adalah gambaran jelas tentang seseorang yang menerima modal investor, apakah layak atau tidak.
Artikel ini merupakan kerja sama kumparan dan Justika
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten