Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Andi Arief Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Siap Diperiksa Selasa 10 Mei
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief , tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini. Ia sedianya diperiksa terkait kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasi mengenai ketidakhadiran Andi Arief itu. Namun menurut Ali, Andi Arief menyatakan siap memenuhi panggilan pada Selasa (10/5) besok.
"Tidak hadir dan informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengkonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa besok," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Senin (9/5).
Ini merupakan kali kedua KPK memanggil Andi dalam proses penyidikan. Pada 11 April lalu, Andi juga telah diperiksa dalam kasus ini.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik menanyakan sejumlah hal. Mulai dari soal dugaan aliran uang suap Abdul Gafur ke berbagai pihak hingga proses pencalonan Abdul Gafur menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Diduga ada komunikasi di antara keduanya.
Usai pemeriksaannya itu, Andi Arief mengaku memang ditanya soal musda Partai Demokrat. Namun, ia membantah adanya komunikasi dengan Abdul Gafur.
Diduga, saat ini salah satu fokus pendalaman KPK ialah terkait musda pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim. Sebab, Abdul Gafur diduga membagikan uang suap untuk memuluskan pencalonannya tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam pengusutannya KPK telah memeriksa sejumlah kader Demokrat. Termasuk tiga Ketua DPC Demokrat dari wilayah Kalimantan Timur.
Kasus suap Bupati PPU ini terungkap dari OTT pada Januari 2022 lalu. Salah satu yang kemudian ditelusuri KPK ialah kemungkinan adanya aliran uang yang menuju partai.
Sebab, ketika OTT terjadi, sedang ada proses pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Jakarta. Abdul Gafur yang merupakan salah satu calonnya pun ditangkap di Jakarta.
Abdul Gafur Mas'ud merupakan politikus Demokrat yang sempat menjabat Ketua DPC Demokrat Balikpapan. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan yang masih berusia 24 tahun, Nur Afifah Balqis. Nur Afifah Balqis diduga mengelola uang suap yang diterima Abdul Gafur.
Abdul Gafur dkk dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain itu, suap juga diduga terkait perizinan sejumlah hal.
ADVERTISEMENT
Pada saat OTT, KPK menemukan bukti uang Rp 1 miliar dalam koper. Selain itu, KPK juga menemukan uang Rp 447 juta dalam rekening Nur Afifah Balqis yang diduga juga terkait suap.
Dalam dakwaan Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri, Ahmad Zuhdi alias Yudi, terungkap dugaan bahwa Abdul Gafur menerima suap hingga Rp 2 miliar. Sebanyak Rp 1 miliar yang diterimanya dipakai untuk keperluan pemilihan Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur.
"Pada sekitar pertengahan bulan Desember 2021 terdakwa melakukan pertemuan dengan Asdarussalam di rumahnya di daerah Nipah-Nipah, Kabupaten PPU. Asdarussalam menyampaikan supaya terdakwa membantu Abdul Gafur Mas'ud sebesar Rp 1.000.000.000 yang sementara sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Samarinda," bunyi dakwaan.
ADVERTISEMENT