Andi Mallarangeng: Moeldoko Nafsu Kekuasaan, Mau Jadi Ketum dari KLB Abal-abal

6 Maret 2021 11:20 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andi Mallarangeng di NUH Singapura. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Andi Mallarangeng di NUH Singapura. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyoroti pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Jumat kemarin (5/3). Dalam KLB tersebut. peserta memilih Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.
ADVERTISEMENT
Andi Mallarangeng menilai Moeldoko bernafsu untuk mendapat kekuasaan. Hal itu tampak dari jalur KLB yang ditempuh meski abal-abal.
Andi pun mengulas kembali saat pertama kali terungkap Moeldoko bertemu dengan sejumlah kader Demokrat di Jakarta beberapa waktu lalu. Saat itu, Moeldoko mengaku mengumpulkan para kader Demokrat hanya sekadar minum kopi bersama.
"Kelihatan bohongnya Pak Moel awal ketika ketahuan cuma ngopi-ngopi tak punya niat 'siapa lah saya ini' kelihatan sekarang. Inilah nafsu kekuasaan sehingga Beliau mau jadi Ketum dari KLB abal-abal," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (6/3).
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Foto: Endi Ahmad/Antara Foto
Andi menyebut KLB tersebut tak sesuai dengan ketentuan AD/ART. Salah satunya, berkaitan dengan keterwakilan pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD). Dia meyakini tak ada satu DPD pun yang hadir dalam KLB itu.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku sudah bertanya kepada Max Sopacua, pendiri Demokrat yang hadir di KLB, soal kehadiran DPD itu. Menurut Andi, Max tidak bisa menjawabnya.
"Nah sekarang yang namanya KLB ini apa? Kemarin saya tanya ke Max Sopacua, Henky Luntingan, coba sebut satu saja ketua DPD yang hadir di KLB abal-abal itu. Enggak bisa sebut mereka," ujar dia.
Pendiri Partai Demokrat Etty Manduapessy (tengah) didampingi para kader lainnya menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Foto: Endi Ahmad/Antara Foto
"Dalam pasal 94 AD/ART dikatakan untuk DPD adalah pemegang suara adalah ketua DPD," tambahnya.
Sementara, untuk Dewan Pengurus Cabang yang hadir, Andi memperkirakan hanya berkisar 30 dari 514 DPC Demokrat di seluruh Indonesia.
Merujuk pada aturan AD/ART Partai Demokrat, hal ini tidak memenuhi ketentuan. Sebab, pelaksanaan KLB harus dihadiri 2/3 DPD dan separuh dari jumlah DPC.
ADVERTISEMENT
"Ada enggak 34 ketua DPD? Dari 34 DPD yang hadir 0, kemudian dari 514 DPC yang hadir berapa? Kalau tidak salah 30-an. Ada enggak persetujuan Majelis Tinggi. Lalu penyelenggara siapa? Pasti bukan DPP. Ah abal-abal semua," ujarnya.