Andi Mallarangeng

Andi Mallarangeng Pilih Tak Komentari Imam Nahrawi yang Jadi Tersangka

19 September 2019 16:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andi Mallarangeng. Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Andi Mallarangeng. Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi pada Rabu (18/9). Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kemenpora.
ADVERTISEMENT
Imam Nahrawi bukan Menpora pertama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Sebelumnya, pada Desember 2012 KPK pernah menetapkan Andi Alfian Mallarangeng, Menpora di era pemerintahan SBY, sebagai tersangka korupsi.
Ketika ditanya soal nasib yang sama— atau penetapan status tersangka Imam Nahrawi, Andi Mallarangeng enggan berkomentar.
“Nggak enak sama-sama mantan menteri, saya enggak mau ngomentarin itu ya,” ujar Andi ketika ditemui menghadiri acara penganugerahan penghargaan untuk mendiang HS Dillon di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).
Pada 2012, Andi ditetapkan KPK sebagai tersangka yang ikut terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Korupsi tersebut dilakukan Andi bersama dengan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor.
ADVERTISEMENT
Pada Juli 2014, Andi divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara. Hakim menilai Andi terbukti menerima aliran proyek Hambalang sebesar 550 ribu dolar Amerika Serikat.
Andi selanjutnya ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Baru pada April 2017, Andi menghirup udara bebas setelah mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama 3 bulan.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten