Andika Perkasa Soal Pangkostrad: Kosong Hampir 2 Bulan, Diisi dalam Waktu Dekat

15 Januari 2022 9:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan kepada pers usai kunjungan ke Mabes Polri, Selasa (23/11/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan kepada pers usai kunjungan ke Mabes Polri, Selasa (23/11/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Hampir 2 bulan jabatan Pangkostrad kosong. Padahal, peran Kostrad dalam menjaga kedaulatan RI dan berbagai peran operasi militer non perang sangat dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Pangkostrad dijabat oleh Letjen Dudung Abdurachman yang kini sudah mengisi jabatan baru sebagai KSAD dan resmi menyandang pangkat jenderal bintang 4.
Setelah itu, baik Dudung maupun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa belum juga menunjuk sosok panglima pasukan Cakra itu.
Kondisi tersebut jelas mengundang tanya banyak pihak. Sebab, jabatan Pangkostrad terbilang sangat strategis di lingkungan TNI AD. Empat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) terakhir, termasuk Dudung terpilih sebagai pemimpin tertinggi TNI AD dengan melewati jalur Pangkostrad.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Rabu (12/1) sempat mengungkapkan alasan mengapa posisi Pangkostrad masih kosong. Salah satunya yakni menunggu sidang wanjakti dan arahan dari Presiden Jokowi.
Lantas bagaimana perkembangannya?
Pangkostrad Akan Diumumkan Bersama 28 Jabatan Baru di TNI
ADVERTISEMENT
Jenderal Andika memastikan posisi Pangkostrad akan segera diisi dalam waktu dekat. Keputusan siapa sosok pengisi jabatan tersebut akan disampaikannya bersamaan dengan pengumuman sebanyak 28 jabatan baru di lingkungan TNI.
"Total ada 28 jabatan baru mulai dari bintang 3 angkatan udara 1, bintang 3 angkatan laut 1, kemudian dua bintang 2 dengan seterusnya 25 bintang 1. Nah itu yang kemudian nanti akan kita keluarkan bersama-sama dengan beberapa jabatan yang memang sudah kosong termasuk di antaranya Panglima Kostrad ya," ujar Andika.
Andika mengatakan, proses pembahasan jabatan di Wanjakti saat ini memang berbeda. Wanjakti juga harus mempertimbangkan pengisian jabatan yang sudah ada legalitasnya sejak tahun 2019 lalu.
"Jadi 2019 yang lalu bulan Oktober itu sudah ada Peraturan Presiden nomor 66 tentang struktur organisasi TNI yang terakhir. Nah yang berlaku sampai saat ini adalah yang terakhir itu. Nah di dalam Peraturan Presiden nomor 66 tahun 2019 itu ada beberapa jabatan termasuk di antaranya ada 28 jabatan tambahan baru yang belum direalisasikan," ucap Andika.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa saat kunjungan kerja ke Markas Wing I Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI AU, di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (16/12). Foto: Puspen TNI
Siapa Sosok Calon Kuat Pangkostrad?
ADVERTISEMENT
Kosongnya posisi Pangkostrad memunculkan banyak spekulasi tentang siapa yang akan mengisi. Tak berbicara nama, Jenderal Andika justru bicara mengenai kriteria yang tepat untuk mengisi jabatan Pangkostrad. Seperti apa?
"Kandidat kalau untuk yang Pangkostrad di Angkatan Darat, kalau kemudian Pangkohanudnas di Angkatan Udara, bintang tiga juga, dengan Panglima Koarmada RI di AL," ujar Andika.
Untuk memperoleh posisi tersebut, Andika menjelaskan banyak pejabat bintang dua di Angkatan Darat yang dinilainya memiliki kapabilitas dan kapasitas yang baik.
Meski begitu, Andika enggan membeberkan siapa nama calon kuat Pangkostrad tersebut sampai nantinya diumumkan Wanjakti bersamaan dengan pengumuman 28 jabatan baru di lingkungan TNI.
Pastikan Tak Ada Tarik Menarik Nama
Jenderal Andika memastikan tak akan ada proses tarik menarik dalam pengisian jabatan Pangkostrad. Andika kembali menegaskan bahwa wanjakti sedang mempertimbangkan matang posisi Pangkostrad, termasuk 28 jabatan lain di TNI yang baru terbentuk pada 2019.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau tarik-menarik enggak ada sama sekali tidak ada. Ini kan kami menyiapkan konsep ini secara keseluruhan dan wanjakti itu dilakukan biasanya setiap 3 bulan sekali," ujar Andika.
Mantan KSAD itu memastikan wanjakti terus berusaha secepat mungkin menetapkan siapa perwira tinggi yang akan mengisi jabatan-jabatan itu. Sehingga jabatan yang tertuang dalam Perpres No. 66 Tahun 2019, yang mengatur 28 jabatan baru, bisa terealisasi.
"Makanya sampai sekarang kami terus mengejar sekaligus menyiapkan untuk prasarananya tadi. Secara umum sudah siap, jadi tinggal nanti pada saat wanjakti kita tentukan siapa yang akan menjabat," ucap Andika.