Anggota DPR Demokrat yang Ingin Kudeta AHY Sudah Diperiksa Mahkamah Partai

2 Februari 2021 10:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris BAPPILU DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani.
 Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris BAPPILU DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Partai Demokrat tengah melakukan penyelidikan gerakan politik yang disebut berupaya menggulingkan kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
ADVERTISEMENT
Salah satu pihak yang disebut terlibat dalam isu kudeta Demokrat adalah kader aktif Demokrat. Menurut, Deputi Bapillu Partai Demokrat Kamhar Lakumani, Mahkamah Partai masih melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan kader itu.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan ketahuan. Karena sudah masuk ranah pemeriksaan Mahkamah Partai dan Dewan Kehormatan," kata Kamhar, Selasa (2/2).
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, Kamhar menjelaskan bahwa kader itu kini menjabat sebagai anggota DPR. Namun demikian, dia masih enggan mengungkap identitas kader tersebut
"Satu kader aktif diduga kader senior yang saat ini menjadi anggota DPR RI," ujarnya.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjalan usai memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
AHY sebelumnya mengungkap ada 5 tokoh yang terlibat dalam upaya mengambil alih Partai Demokrat. Mereka terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 eks kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi dan 1 eks kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, gerakan politik itu juga melibatkan lingkar terdekat Presiden Joko Widodo yaitu Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
"Berdasarkan pengakuan, kesaksian, dari BAP sejumlah pimpinan tingkat pusat maupun daerah Partai Demokrat yang kami dapatkan, mereka dipertemukan langsung dengan KSP Moeldoko yang ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional untuk kepentingan pencapresan 2024," kata Herzaky, Senin (1/2).