Anggota DPR-DPD Asal Papua Bakal Jadi Mediator Pemerintah soal Isu Papua

11 September 2020 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) berjalan bersama Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri Hari Konstitusi 2020 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) berjalan bersama Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri Hari Konstitusi 2020 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian menemui Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Jumat (11/9). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas isu Papua, misalnya dana otonomi khusus hingga pemekaran wilayah.
ADVERTISEMENT
Pertemuan itu juga dihadiri oleh para anggota DPR dan DPD asal Papua yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Aspirasi Papua (FOR Papua). Tampak hadir, anggota DPD Yorrys Raweyai dan anggota DPR F-Demokrat Willem Wandik.
Usai pertemuan, Bamsoet menjelaskan, para anggota dewan asal Papua yang tergabung dalam FOR Papua bakal menjadi salah satu jembatan pemerintah pusat ke Papua.
"FOR Papua yang menjadi organ dan bagian MPR ke depan akan membantu pemerintah dan dilibatkan oleh pemerintah sebagai mediator," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9).
FOR Papua sendiri diresmikan Bamsoet lewat surat keputusan sejak Desember 2019 lalu. Menurut Bamsoet, pemerintah bisa menggunakan jaringan anggota FOR Papua untuk menjadi mediator dalam melakukan komunikasi politik dengan berbagai elemen yang ada di Papua.
Anggota pansus Papua DPD RI, Yorrys Raweyai di kantor Menkopolhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Terutama terkait dengan dua isu, yaitu kelanjutan UU Otsus, terkait dana Otsus dan tata kelola yang harus lebih baik ke depan dan sasaran harus lebih jelas dan harus lebih menyejahterakan masyarakat Papua," tutur Waketum Golkar itu.
ADVERTISEMENT
"Kedua, isu tentang pemekaran wilayah yang telah menjadi amanat UU Nomor 21 tahun 2001, menjadi 5 wilayah nanti Papua. Ini tujuan agar lebih fokus menyejahterakan daripada rakyat Papua. Karena Papua merupakan bagian dari Indonesia," imbuhnya.
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan FOR Papua mengenai sejumlah isu Papua.
"Mendekatkan kembali hubungan yang mungkin belum jelas tentang berbagai isu dengan pemerintah. Jadi FOR Papua dan pemerintah, saya sudah sampaikan tadi Mendagri untuk mem-follow up dan saya akan resmi nanti akan membuat surat beliau ini untuk dilaksanakan," tandas Mahfud.