Anggota DPR: Kapolda Sumsel Tampil Dong, Jelaskan Donasi Rp 2 Triliun Prank!

4 Agustus 2021 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19.  Foto: Dok Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan COVID-19. Foto: Dok Pribadi
ADVERTISEMENT
Kasus sumbangan Rp 2 triliun keluarga pengusaha di Sumsel Akidi Tio kini menjadi polemik. Teranyar, PPATK tak menemukan nominal uang fantastis tersebut dari keluarga Akidi Tio.
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Dapil Sumsel, Fauzi H Amro, meminta Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang menerima simbolis donasi itu, tampil menjelaskan ke publik.
"Ya Kapolda tampil dong beri keterangan bahwa ini enggak benar, ini diprank dan seterusnya. Kemarin kan katanya tersangka, kemudian tidak tersangka, lalu nunggu uangnya terus PPATK bilang keluarga besar Akidi tio tak punya uang 2 T," kata Fauzi saat dimintai tanggapan, Rabu (4/8).
Anggota Komisi XI DPR F-NasDem Fauzi H Amro. Foto: Dok. Pribadi
Secara pribadi, Fauzi mengaku menyesalkan sikap keluarga Akidi Tio yang telah membuat heboh se-Indonesia. Meski niatnya baik membantu penanganan pandemi.
"Saya secara pribadi dapil Sumsel sangat menyayangkan sikap keluarga besar Keluarga Akidi Tio itu. Sekarang saya minta Kapolda memberikan pernyataan resmi, saya menyesalkan sikap Kapolda yang tidak klarifikasi akhirnya heboh se-Indonesia raya ini. Tapi kan ternyata kita di-prank semua. Motifnya apa, saya enggak tahu," urai Ketua DPP NasDem ini.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Fauzi menyesalkan di tengah pandemi COVID-19 terjadi 'prank' bantuan 2 T, namun di sisi lain ia menyebut kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Sebagai Anggota Komisi XI yang bermitra dengan lembaga keuangan terkait, Fauzi sudah memastikan sumbangan Rp 2 triliun tersebut tidak ada.
"Sumbangan Rp 2 triliun itu banyak, dan saya sudah cek-cek mitra saya di Pajak, pernah enggak dia (keluarga Akidi Tio) Tax Amnesty, WP-nya (Wajib Pajak) gimana, enggak ada, enggak ditemukan," pungkas Fauzi.