Anggota DPR Minta 'Relaksasi Masjid' Tetap Buka: Kantor Presiden Tidak Tutup

11 Mei 2020 14:58 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjid Ramlie Musofa. Foto: AFP/Adek Berry
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Ramlie Musofa. Foto: AFP/Adek Berry
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah dan MUI mengimbau umat Islam agar beribadah di rumah di tengah pandemi corona. Dalam aturan PSBB, bahkan tempat ibadah harus tutup selama PSBB.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII (agama dan sosial) DPR, Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik, mengusulkan agar dibolehkan beribadah di masjid saat corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Kami bicara soal masjid, Pak. Kami tadinya diam-diam karena setelah ada (isu) kelonggaran atau relaksasi masjid bisa dibuka, tetapi faktanya tidak," ucap Sidik dalam rapat dengan Kemenag, Senin (11/5).
Sidik --yang menyebut diri orang desa, mengatakan, masjid di sebuah perkampungan adalah simbol keislaman dan kebanggan umat Islam. Tapi saat ini sepi karena diimbau salat di rumah.
"Membangun masjid dengan susah payah, tahu-tahu sekarang ditutup begitu saja, menurut saya ini kesalahannya bukan masalah tutup atau tidak, manajemennya Pak," tuturnya.
Suasana sepi di Masjid Istiqlal Jakarta, Kamis (23/4/2020). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Politikus Gerindra itu lalu membandingkan dengan kantor-kantor yang dibolehkan buka di masa pandemi corona. Mereka buka dengan mengubah manajemen sesuai protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Kenapa kantor Kemenag sampai sekarang buka, manajemennya Pak. Enggak ditutup kok. Termasuk kantor presiden pun tidak ditutup. Yang diatur adalah manajemennya. Misalnya soal jarak di dalam kantor. Bahkan kalau waktu kerja Pak, kantor kami tentara bisa 12 jam, Pak, kantor kantor normatif cuma 8 jam," bebernya.
Karena itu, Sidik meminta Kemenag membicarakan dengan pemerintah agar masjid tetap buka, atau istilahnya 'relaksasi masjid' merujuk relaksasi PSBB/transportasi, tinggal protokol kesehatannya dijalankan.
"Saran saya dengan adanya relaksasi menteri agama harus berjuang kepada pemerintah, jangan diem aja Pak. Harus dibuka dengan cara manajemen diubah. Jangan dianggap orang Islam ini bodoh bodoh. Kok begitu-begitu saja, diam diam saja," terang Sidik.
"MUI pun perlu diajak bicara Pak. Karena MUI juga lebih senang kalau kita tidak ke masjid sementara yang dipandang ini manajemennya bisa diatur," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII lain, asal PKS, Bukhori Yusuf, menyebut istilah relaksasi masjid pertama kali disampaikan MUI. Dia menilai wacana perlu dibahas karena Kemenhub telah melaksanakan relaksasi transportasi umum dengan syarat.
"Kami juga mohon bahwa ketika Menhub merelaksasi terhadap masalah kendaraan dan seterusnya, maka MUI menyampaikan tempo hari kenapa kemudian Masjid tidak direlaksasi," kata Bukhori.
"Sehingga masyarakat bisa menyelenggarakan salat jemaah dengan tetap dengan standar protokol COVID-19. Mohon itu kemudian mendapat tanggapan serius," ujar Legislator dapil Jawa Tengah itu.
--------------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.