Anggota DPR PDIP: Cuti 6 Bulan Tak Hambat Produktivitas, Tak Semua Pekerja Hamil

5 Juli 2022 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ibu hamil tidur dan bermimpi. Foto: Syda Productions/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu hamil tidur dan bermimpi. Foto: Syda Productions/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo merespons tanggapan sebagian publik yang menganggap Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) akan membatasi produktivitas perempuan dalam bekerja.
ADVERTISEMENT
Handoyo meminta masyarakat untuk tidak fokus pada persoalan cuti 6 bulan yang diberikan, melainkan waktu yang dibutuhkan ibu dalam memberikan asi eksklusif sebagai pemenuhan gizi kepada sang bayi. Sebab tingkat stunting di Indonesia masih sangat tinggi.
"Proses untuk mengobati stunting lebih sulit ketimbang antisipasi. RUU ini kan antisipasi, dengan memberikan cuti 6 bulan. Jangan dilihat 6 bulan tidak kerjanya, ini kerja keroyokan menyelamatkan bangsa dengan harapan Ibu memberikan asuh dan asi 6 bulan eksklusif," kata Rahmad dalam diskusi di DPR bertajuk 'Inisiatif DPR, Urgensi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak,' Selasa (5/7).
Ia juga meyakini, RUU KIA akan menampung aspirasi masyarakat dan juga para lembaga dan organisasi yang memiliki perhatian kepada kesejahteraan ibu dan anak. Namun saat ini langkah menyetujui RUU KIAI sebagai RUU inisiatif DPR harus dibuat.
ADVERTISEMENT
"Kami akan melibatkan semua pihak, duduk bersama. Tapi kita berpikir ini untuk masa depan SDM kita. Jangan berpikir produktivitas berkurang, dari sudut pandang mana. Kan nggak semua pekerja wanita itu melahirkan," ungkap Handoyo.
Handoyo juga menyebutkan peringkat stunting Indonesia berada di peringkat nomor 5 di dunia dan nomor 2 se-ASEAN. Dari data yang diterima Komisi IX DPR, 1 dari 4 anak di Indonesia mengalami stunting.
"Itu terjadi karena ketika ada ‘pembiaran’ marak stunting, kurang gizi. Dulu anak jepang dengan kita sama, sekarang tumbuh kembangnya, tingginya beda, beda ya karena gizi," tuturnya.
Diharapkan RUU KIA ini akan menyentuh aspek-aspek penting lainya dalam mensejahterakan ibu dan anak secara komprehensif.
"Payung hukum UU ini akan menggunakan kearifan lokal, termasuk juga pemerataan dokter. Fakta ya, aturan UU kedokteran tersentra di Pulau Jawa. Bahkan ini keluhan dari pemerintah, sudah menginvestasikan membeli alat puluhan miliar, sia-sia. Karena nggak ada dokter spesialis di daerah," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Saat ini yang paling kelihatan nyata adalah stunting. Saya setuju harus holistik, keseluruhan. Pada akhirnya diberi porsi jangan sampai ada stunting melalui edukasi, negara, APBN, dan UU ini nanti," tandasnya.