Anggota DPR PDIP Dorong Rapat MKD Terkait Azis Syamsuddin Terbuka seperti Setnov

18 Mei 2021 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ikut terseret dalam kasus dugaan suap yang melibatkan penyidik KPK AKP Stepanus Robin dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Kini, ada lima laporan yang sudah masuk ke Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
ADVERTISEMENT
Anggota MKD DPR dari PDIP Junimart Girsang mendorong agar rapat-rapat di MKD terkait kasus Azis Syamsuddin digelar terbuka seperti dulu saat memproses eks Ketua DPR Setya Novanto.
"Bagaimana tahun 2015 saya menjadi salah satu pimpinan di MKD, saya minta supaya sidang MKD terbuka supaya masyarakat tahu apa yang kita lakukan," kata Junimart di Sekretariat MKD DPR, Jakarta, Selasa (18/5).
"Jadi enggak ada kucing kucingan di MKD, kita terbuka sajalah. Nah ini salah satu nanti poin yang akan saya sampaikan. Apalagi yang menarik dibuka untuk umum seperti yang sebelumnya Setya Novanto," imbuhnya.
Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Junimart mengungkapkan, MKD akan meminta agar lima laporan yang masuk terkait Azis Syamsuddin segera diverifikasi oleh Sekretariat MKD, agar segera bisa ditindaklanjuti dalam rapat pleno.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ada tiga sanksi yang bisa menjerat Azis Syamsuddin jika seluruh tahapan proses hukum di MKD sudah dipenuhi. Alternatif sanksi yang diberikan yaitu ringan, sedang, dan berat.
"Kalau berat tentu pemberhentian, pemberhentian dari keanggotaan DPR. Kalau sedang itu pemberhentian dari pimpinan DPR. Kalau ringan itu tentu hanya peringatan saja," urai Politikus PDIP ini.
Rapat pleno perdana MKD terkait Aziz hari ini digelar secara tertutup. Rapat dimulai sejak pukul 14.00 WIB.