Anggota DPR PDIP: Pengesahan RUU KIA Masih Jauh, Prinsipnya Kita Dukung

27 Juni 2022 13:14 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo, memberikan tanggapan soal RUU KIA atau Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masih terus dibahas. RUU ini akan disahkan menjadi inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 30 Juni mendatang.
ADVERTISEMENT
Rahmad menjelaskan, RUU KIA ini masih sebatas inisiatif DPR. Artinya, proses agar RUU ini disahkan menjadi Undang-undang masih sangat jauh.
"Jadi gini, bahwa RUU ini kan masih sebatas RUU inisiatif DPR yang akan disahkan menjadi RUU ya, proses menuju UU masih cukup jauh, masih butuh proses," kata Rahmad, Senin (27/6).
Anggota Komisi IX DPR ini menjelaskan, mereka masih membutuhkan komunikasi dengan pemerintah dan meminta masukan serta berdiskusi dengan berbagai pihak dalam proses pembahasan RUU KIA ini.
"Baik para pemerhati ibu dan anak, baik perusahaan maupun juga dari sisi masyarakat yang bergerak di bidang kesehatan. Saya kira masih cukup waktu ya untuk mendiskusikan," jelas dia.
Namun, pada prinsipnya, Rahmad menuturkan, RUU KIA ini urgen untuk dibahas. Sebab, berdasarkan data empiris, Indonesia masuk negara dengan kasus stunting tertinggi di dunia.
ADVERTISEMENT
"Ya urgen untuk kesejahteraan ibu anak dan penerus masa depan ya. Ingat, saat ini kita juara stunting, sangat tidak mengenakan nomor 5 di dunia dan nomor dua di Asia Tenggara," ucap Rahmad.
"Saya kira paling tidak kita mendukung penuh apa seperti yang disampaikan Ibu Ketua DPR bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa kita, anak-anak adalah harapan kita untuk mewujudkan Indonesia emas. Masyarakat Indonesia ke depan harus dipimpin orang berkualitas ya, dimulai dari mana? Ya anak," tambah dia.
Ketua DPR RI, Puan Maharani melaksanakan kunjungan kerja ke RSUD Depati Hamzah, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (20/6). Foto: PDIP
Rahmad menekankan, diperlukan kolaborasi tidak hanya pemerintah untuk mengentaskan masalah kemiskinan dan stunting ini. Menurut dia, dibutuhkan aturan, kebijakan dan pengertian dari berbagai pihak termasuk perusahaan untuk memahami mengapa usulan cuti 6 bulan dibutuhkan bagi ibu bekerja.
ADVERTISEMENT
"Usulan cuti 6 bulan ini dalam rangka memastikan anak-anak selama 6 bulan bisa diasuh oleh ibu ya, paling tidak melalui ASI eksklusif sehingga stunting bisa diperangi karena itu penyakit harus kita tangulangi bersama dengan perhatian orang tua, memberikan full perhatian kepada anak-anak," ucap dia.
"Artinya usulan Bu Puan menjadi RUU inisiasi DPR dengan 6 bulan cuti melahirkan sangat masuk akal, ini demi kepentingan anak dan ibu untuk melindungi kesejahteraan dan melindungi masa yang sangat krusial agar ASI bisa diberikan ekslusif. Direncanakan ada cuti bagi suami membantu membesarkan anak. Ketika diusulkan 40 hari, saya kira positif," tutur dia.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo. Foto: Dok. Pribadi
Lebih lanjut, Rahmad memahami jika ada pro kontra dalam usulan 6 bulan cuti ini. Namun, ia menegaskan usulan 6 bulan cuti ini demi membangun masa depan bangsa yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
Ia meminta perusahaan memahami masalah cuti 6 bulan ini. Selain itu, tidak seluruh pegawai perempuan akan cuti melahirkan di waktu yang bersamaan.
"Ada pro kontra saya paham tapi perlu dipahami, meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak bukan hanya tugas pemerintah tapi juga dibutuhkan keikhlasan, kesadaran dunia usaha karena ibu dan anak sangat krusial dalam rangka mencapai cita-cita bangsa," kata Rahmad.
"Saya kira jadi tugas kita dan membutuhkan pemahaman komprehensif, bukan hanya soal kepentingan ekonomi dan kerugian perusahaan kok cuti 6 bulan, ini juga menjadi tanggung jawab dan tugas masyarakat," tutup dia.