Anggota DPR PDIP Usul Wamen Tjahjo Kumolo Diisi Profesional

7 Juni 2021 13:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres 47/2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi. Salah satu poin perpres yang menjadi sorotan adalah adalanya posisi wamen di KemenPANRB.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda menyarankan agar posisi wamen di KemenPANRB diisi oleh figur profesional.
"Saya menyarankan pos ini diisi oleh orang yang berlatar belakang profesional, yang memahami betul birokrasi, dan memiliki kapasitas akademik yang mumpuni," kata Rifqi saat dimintai tanggapan, Senin (7/6).
Rifqi menjelaskan, perpres penambahan wamen untuk Tjahjo Kumolo adalah kewenangan Presiden Jokowi. Oleh karena itu, meski Komisi II DPR adalah mitra kerja KemenPAN-RB, penambahan posisi ini sepenuhnya tetap menjadi hak Jokowi.
"Jadi, sifatnya ke Komisi II bukan persetujuan tetapi konsultatif," papar Rifqi.
Lebih lanjut, Rifqi berpendapat, posisi wamenPANRB bisa dimaklumi. Selain itu, dalam sejarahnya, posisi wamen di KemenPANRB juga pernah ada.
"Ketika misalnya ada ide untuk melakukan revisi UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN di mana beberapa klausul terkait tugas institusi tertentu akan dilimpahkan ke KemenPANRB maka kami memaknai keberadaan wakil menteri di PANRB menjadi cukup strategis," urai Rifqi.
Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Ambil contoh Komisi Aparatur sipil Negara dalam RUU yang baru itu kan diusulkan untuk dibubarkan. Nah, lalu tugasnya sebagian besar akan dialihkan ke KemenPANRB. Nah, dalam konteks itu kita membutuhkan satu pos yang bisa membantu kerja-kerja Pak Menteri," imbuh legislator dapil Kalsel ini.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Rifqi mengatakan, sepanjang pos wakil menteri itu dibutuhkan untuk menbantu tugas presiden dan menteri, maka DPR tidak pernah mempermasalahkan.
Selain itu, Rifqi memastikan fraksinya juga tetap akan mengawasi kinerja wamen yang nantinya dipilih.
"Kami tidak segan juga melakukan evaluasi kepada wamen yang justru tidak efektif dan membuat kisruh kementerian. Tetapi hari ini kan tidak terdengar seperti periode-periode sebelumnya di mana ada dua matahari di kementerian," pungkas Rifqi.