Anggota DPR Pertanyakan Penggalian Tanah oleh Warga di Lahan Perhutani Karawang

1 Juni 2021 13:09 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dedi Mulyadi di DPP Partai Golkar. Foto: Jamal Ramadhan/ kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dedi Mulyadi di DPP Partai Golkar. Foto: Jamal Ramadhan/ kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku mendapat pengaduan dari Administratur Perhutani wilayah Purwakarta dan Karawang, Jawa Barat, terkait penggalian tanah di kawasan hutan yang masuk dalam kewenangan Perhutani.
ADVERTISEMENT
Dedi kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi dan laporan tersebut. Menurutnya, memang benar ada pengambilan alihan tanah.
"Kemudian, tadi malam saya mengecek ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut agar saya bisa membawa masalah ini sebagai bahan pembahasan bersama Komisi IV DPR RI, komisi tempat saya bekerja," kata Dedi dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa (1/6).
Dedi mengatakan, pengambilan tanah yang dilakukan dengan alasan Cut and Fill berdasarkan rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup yang berakhir pada bulan Maret 2021 kepada salah seorang pengusaha di Karawang dan mengeklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya.
"Tadi siang, saya dikirimi foto oleh pihak Perhutani. Saya merasa aneh saat menerima foto tersebut karena setiap penggalian tanah dilakukan, selalu ada aparat yang berdiri di sana," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan ini, Dedi merasa aneh kenapa pengacara pengusaha itu didampingi oleh aparat penegak hukum yang memiliki wilayah penegakan hukum berbeda.
"Dalam benak saya terbesit sebuah pertanyaan, apa relevansi tugas dan fungsi aparat dengan kegiatan penggalian tanah di Karawang?" ungkapnya.