Anggota DPRD Banyuwangi Nekat Gelar Pesta Pernikahan Anaknya Saat PPKM
ADVERTISEMENT
Seorang anggota DPRD Banyuwangi berinisial, SA, nekat menggelar pesta pernikahan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 Jawa-Bali.
ADVERTISEMENT
Video hajatan yang digelar legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tersebar luas di sejumlah grup WhatsApps (WA). Nampak dalam rekaman itu, sejumlah undangan duduk berhimpitan di bawah tenda resepsi pernikahan sambil mengenakan masker.
Dalam video tersebut terdengar pula alunan musik pernikahan. Acara tersebut digelar pada Sabtu (24/7/2021) siang.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar mengaku kaget. Sebab, sekitar empat hari sebelum puncak acara Satgas COVID-19 Kecamatan Kalibaru telah menemuinya agar menunda acara sampai tuntas PPKM.
Saat itu SA bersedia menyatakan bersedia menunda resepsi pernikahan anaknya hingga PPKM berakhir.
"Waktu itu sudah oke, siap menunda. Beliau itu kan anggota dewan, kami pikir pasti bisa memberi teladan. Nggak tahunya sekarang ramai. Rupanya hajatan tetap digelar," ujar AKP Jabbar, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/7) malam.
ADVERTISEMENT
"Untuk yang malam harinya kita bubarkan," tegas dia.
Selama PPKM, sudah tiga pejabat yang ketahuan tetap menggelar hajatan di Kalibaru, Banyuwangi. Selain SA, ada pula Kades Temuguruh dan pegawai Disdukcapil.
Untuk pegawai Disdukcapil yang menggelar hajat di sebuah hotel telah disanksi. Sementara Kades Temuguruh yang menggelar resepsi di balai desa kasusnya masih ditangani Polresta Banyuwangi.