Anggota DPRD Medan Dipecat Gerindra, Imbas Foto Vulgarnya Viral di Medsos

29 September 2022 18:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menonton film porno. Foto: Harnaka Harto / EyeEm/ Getty Image
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menonton film porno. Foto: Harnaka Harto / EyeEm/ Getty Image
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Siti Suciati (50), dipecat dari partainya. Pemecatan ini imbas dari beredarnya foto vulgar diduga Siti di media sosial.
ADVERTISEMENT
Sekretaris DPC Partai Gerindra Medan, Hidayat Tanjung, membenarkan pemecatan Siti. Kata dia, pemecatan dikeluarkan DPP Gerindra pada 20 Juni 2022.
“Tapi sampai ke kita Agustus," ujar Hidayat kepada wartawan, Kamis (29/9).
Dayat tak menjelaskan kapan diduga foto vulgar itu beredar di media sosial. Tapi, lanjut Dayat, Siti telah mengakui bahwa foto itu benar dia.
“Kita sudah klarifikasi soal foto itu, dia ngakui [foto] itu,” ungkapnya.
Menurut Dayat, pihaknya juga telah menyurati DPR dan KPU Medan untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Siti. Namun, proses PAW belum dilakukan, karena Siti tidak terima dipecat.
“Dia enggak terima dipecat, cuma kan memang ada diatur di UU ruang dia menggugat,”ungkapnya.
Siti mengajukan gugatan keputusan Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Medan.
ADVERTISEMENT
"Lagi jalan sidang gugatannya, malah yang digugatnya 4 lembaga DPC, DPD, DPP dan Mahkamah Partai Gerindra,” kata Dayat.
“Pengacara mereka juga (telah) menyurati DPR dan KPU menuntut untuk tidak diproses (PAW) sampai sidang berakhir inkrah," pungkasnya.