Anggota DPRD Minta KPK Usut Uang Rp 1,6 M Pemprov Sumut yang Hilang

13 September 2019 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sutrisno Pangaribuan usai diperiksa KPK Foto: Ade Nurhaliza/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sutrisno Pangaribuan usai diperiksa KPK Foto: Ade Nurhaliza/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus hilangnya uang Pemprov Sumatera Utara sebesar Rp 1,6 miliar di parkiran kantor Pemprovsu pada Senin (9/9) masih menjadi tanda tanya besar. Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, merasa ada gelagat aneh dari hilangnya uang itu.
ADVERTISEMENT
Meski perkara kehilangan uang itu telah ditangani polisi, namun Sutrisno juga meminta KPK untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.
“Kerugian negara yang muncul akibat kejadian ini bisa ditangani KPK, agar terang benderang,” ujar Sutrisno saat berbincang dengan kumparan, Jumat (13/9).
Sebab raibnya uang Rp 1,6 miliar tersebut bersamaan dengan rapat paripurna DPRD yang tidak sah pada Senin (9/9) karena hanya dihadiri oleh 51 orang. Sutrisno menyebut, syarat kuorum sekurang-kurangnya dihadiri 67 orang, bukan 67 tanda tangan.
“Apakah ada kaitan antara paripurna yang tidak sah dengan uang hilang dari lingkungan kantor gubernur? Sangat mungkin berkaitan, misalnya kaitannya, konsentrasi gubernur, sekda, dan seluruh pejabat ada di kantor DPRD, maka kantor gubernur tidak dijaga dengan baik, maka maling leluasa masuk lingkungan kantor gubernur,” urai Sutrisno.
ADVERTISEMENT
Namun Sutrisno masih tak habis pikir mengapa uang honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibayar dengan cara tidak ditransfer. Kalaupun terpaksa diambil tunai, mengapa pengambilan uang tanpa pengawalan Satpol PP, atau meminta pengamanan Polri.
“Uang Rp 200.000, harus melalui transfer bank, apalagi honor TAPD. Uang diambil dari Bank Sumut, kemudian dibagi dengan sistem transfer semakin membingungkan. Kepala BPKAD selaku bendahara Pemprovsu tentu melakukan transaksi melalui bank secara non cash. Mengapa ada pengambilan uang cash?” ujar Sutrisno.
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
Sebelumnya pada konferensi pers di Pemprov Sumut, Selasa (10/9), Kasubbag Anggaran Pemprov Sumut, Fuad Perkasa, mengatakan pengambilan uang secara tunai itu sesuai dengan peraturan gubernur tentang transaksi non tunai. Namun dia tak merinci peraturan gubernur yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
Fuad menyebut, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yang dikuasakan untuk mencairkannya dalam bentuk tunai. Dalam hal ini, uang diambil Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Dari Bank Sumut ke bendahara itu nontunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi, M Aldi, juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD," ujar Fuad.
Sementara itu, Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan menjelaskan uang Rp 1,6 miliar yang hilang diambil dari Bank Sumut oleh M Aldi Budianto, seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat itu, dia ditemani seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.
ADVERTISEMENT
Aldi mengambil uang sejumlah Rp 1.672.985.500 pada Senin (10/9) pukul 14.47 WIB. Setelah itu, Aldi dan Indra langsung kembali menuju kantor Gubernur Sumut.
Kemudian mobil yang dipakainya diparkirkan di kantor Gubernur Sumut sekitar 15.40 WIB. Aldi kemudian melakukan presensi, sementara uang ditaruh dalam bagian jok mobil paling belakang.
"Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil. Setelah melihat tas tidak ada di mobil, yang bersangkutan menghubungi Polrestabes dan membuat laporan dan telah di-BAP oleh pihak kepolisian," ujar Ihsan dalam siaran persnya.
Sementara itu, Polrestabes Medan masih terus menyelidiki kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Mohon doanya agar kasus ini terungkap," ujar Putu di Medan, Kamis (12/9).