Anggota DPRD Pandeglang Dipolisikan atas Dugaan Pelecehan Seksual

23 November 2022 18:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan berusia 18 tahun.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota dewan itu.
Menurut Andi, pihak keluarga korban kembali meneruskan laporan kepolisian setelah pada 2 Mei 2022 lalu mencabut laporannya di Polres Pandeglang.
"Tiba-tiba waktu itu korban yang didampingi Dinas PPA mencabut laporannya, padahal menurut penyidik sedang dalam proses pemeriksaan saksi. Dan tiba-tiba (sekarang) minta dilanjut lagi LP-nya. Betul yang dilaporkan itu inisial Y oknum anggota dewan," ungkap Andi, Rabu (23/11).
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang beberapa waktu lalu, pihaknya telah menemukan adanya unsur tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan Y.
ADVERTISEMENT
Andi menerangkan, bahwa kejadian terjadi pada Kamis 21 April 2022 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu korban hendak mengantarkan kue pesanan istri pelaku ke rumahnya di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Namun lanjut Andi, saat itu terduga pelaku sempat menyuruh korban untuk masuk ke dalam rumahnya dengan dalih bahwa istrinya berada di dalam rumah.
"Jadi korban ini mau nganterin kue pesanan istri terduga pelaku. Dan disuruh masuk, katanya istrinya ada di dalam. Pas korban masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terduga pelaku ini bertanya berapa harga pesanan kuenya, dijawab sama korban itu Rp 75 ribu," jelas Andi.
"Terduga pelaku ini masuk dan ngambil uang Rp 100 ribu. Kata si korban nggak ada kembalian, tapi si terduga pelaku ini bilang ambil saja kembaliannya sambil ngusap bagian dada korban," lanjut Andi.
ADVERTISEMENT
Kasus itu pun dilaporkan ke kepolisian, sempat dicabut dan kini kembali dilanjutkan. Pada Selasa (22/11) kemarin, status perkaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Sudah naik, kemarin (Selasa) sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan kasusnya," tandas Andi.