Anggota DPRD Protes Anggaran KJMU Dipangkas: Tanggung Jawab Heru Budi

6 Maret 2024 9:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Heru Budi melepas penyaluran beras premium di Pergudangan Pasar Beras Induk Cipinang, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Heru Budi melepas penyaluran beras premium di Pergudangan Pasar Beras Induk Cipinang, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E, Ima Mahdiah, menegaskan pemangkasan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan keputusan Pj DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Sekda DKI Jakarta. Ia pun mengkritik dan memprotes kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya tegaskan untuk pemprov DKI mengembalikan anggaran untuk KJMU ini. Waktu di Banggar juga kami sudah protes," kata Ima saat dihubungi, Rabu (6/3).
Ima tak merinci total anggaran yang dipotong. Tetapi ia menerangkan kepada DPRD, Sekda beralasan anggaran dipotong karena persoalan pendataan.
Padahal menurut Ima, seharusnya anggaran tetap digelontorkan pemprov selagi perbaikan data.
"Alasan Sekda soal pendataan, tapi yang ditekankan adalah anggaran tetap disediakan sambil masyarakat menyanggah jika bermasalah di DTKS-nya," ujar dia.
Ima berharap pemprov segera merevisi pemotongan tersebut.
"Karena prinsipnya beasiswa KJMU itu harus sampai mereka selesai kuliah, bukan tiba-tiba berhenti di tengah jalan hanya karena anggaran dikurangi," kata dia.
"Bagaimana Indonesia mau mempersiapkan Indonesia Emas 2045 jika anak-anak penerima KJMU saat ini terancam putus kuliah," tandas Ima.
ADVERTISEMENT
Ramai di media sosial penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus diduga dibatalkan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
KJMU merupakan program Pemprov DKI yang digagas eks Gubernur Anies Baswedan, berupa pemberian bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu, yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.
Kabar dugaan pemotongan sepihak ini ramai di media sosial X, Selasa (5/3). Akun X @unjsecret yang dilihat kumparan mengeluhkan hak KJMU mereka yang dicabut secara sepihak oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Akun X lain bercerita tentang mahasiswa lain yang hak KJMU-nya disetop tanpa alasan yang jelas.
ADVERTISEMENT
Penerima KJMU nantinya berhak untuk mendapatkan dana bantuan KJMU sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 9 juta per semester. Peruntukan dana bantuan ini termasuk untuk biaya pendidikan yang dikelola PTN/PTS dan biaya pendukung operasional pendidikan lainnya.
Hingga akhir 2022, jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2022 mencapai 16.708 mahasiswa DKI Jakarta yang tersebar di beberapa PTN terdaftar di seluruh Indonesia.
Ada 110 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI dalam program KJMU, seperti Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, UIN Syarif Hidayatullah, dan lainnya.