Anggota FKDM Kramat Pela Dipecat Usai Ngotot Makan di Warung saat PSBB

19 September 2020 16:48 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PSBB Jakarta. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PSBB Jakarta. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Video seorang petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Jakarta Selatan, bernama Bejo Riyanto, viral di media sosial. Dalam video itu, Bejo memaksa untuk makan di tempat di sebuah warung bakso.
Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melaksanakan sanksi kerja sosial di Pasar Jatinegara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Di dalam video itu terlihat pedagang bakso menolak permintaan bejo dan tak mengizinkan Bejo makan di tempat. Sebab, aturan Pemprov DKI memang tak mengizinkan layanan makan di tempat selama PSBB ketat DKI. Namun Bejo memaksa dengan menyebut dirinya petugas.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian itu, Pemprov DKI memastikan Bejo langsung diberhentikan dari keanggotaannya sebagai petugas FKDM. Bejo sendiri juga bukan PNS.
"Orang tersebut bukan PNS DKI, tapi oknum FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan sudah diberi sanksi, langsung diberhentikan keanggotaannya, Jumat (18/9/)," seperti dikutip Twitter resmi Pemprov DKI, Sabtu (19/9).
Pemprov DKI kemudian mengunggah video permintaan maaf Bejo. Dia mengakui apa yang dilakukannya adalah perbuatan salah. Ia kemudian meminta maaf kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas perbuatannya.
"Selamat sore dengan ini saya mama Bejo Riyanto, Wakil FKDM Kramat Pela bahwa dengan kekhilafan kesalahan saya dalam penyampaian kepada bapak Edi pedagang baso. Oleh karena itu saya mohon maaf terutama pak Gubernur dan pak Wali Kota Jaksel, juga bakap Camat Kebayoran Baru dan Lurah Kramat Pela. Dengan kekhilafan tersebut saya sebagai anggota FKDM mohon maaf. Siap tidak akan mengulang apa yang saya katakan dan saya ucapkan di dalam menghadapi masyarakat atau lingkungan dalam menjalankan tugas. Demikian bila ada kekurangan dan kekhilafan saya mohon maaf," ujar Bejo dalam video yang diunggah Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT