Anggota Komisi I DPR Minta Dugaan Korupsi Asabri Diusut Tuntas

15 Januari 2020 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung ASABRI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung ASABRI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belum selesai kasus dugaan korupsi dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kini muncul lagi dugaan rasuah di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Isu korupsi di Asabri itu pertama kali dilontarkan Menko Polhukam, Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
Munculnya dugaan korupsi di Asabri ini turut dikomentari anggota Komisi I DPR, Willy Aditya. Sebagai anggota Komisi I DPR yang bermitra dengan TNI, Willy meminta kasus ini diusut tuntas.
"Kita sudah lihat reaksi dari sektor keuangan dengan merosotnya sejumlah saham portofolio Asabri. Walau dibilang masih dapat membayar klaim, kasus ini harus segera jelas dan tuntas. Jangan sampai reaksi makin menggelinding, membesar, dan makin sulit dikendalikan," kata Willy kepada wartawan, Rabu (15/1)
Ketua DPP Partai NasDem itu pun meminta aparat hukum segera menangani kasus dugaan korupsi ini. Sebab kasus ini menyangkut nasib dana pensiun para prajurit TNI/Polri.
“Ini harus segera terang dan jelas. Prajurit TNI kita itu belum cukup sejahtera jika dibandingkan dengan tugasnya. Jangan zalimi mereka yang sehari-hari bertugas menjaga negara ini tetap berdiri tegak. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab dan dibawa ke proses hukum yang adil," ujarnya.
Politisi Nasdem, Willy Aditya. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Tak hanya itu, Willy juga meminta Menteri BUMD Erick Thohir, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Mahfud MD segera bertemu membahas hal ini. Sebab belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini sejak pertama kali dilontarkan Mahfud.
ADVERTISEMENT
"Yang dibutuhkan bukan hanya kejelasan duduk masalah. Namun benar-benar harus memitigasi dampak lanjutan dan solusi untuk mengatasinya. Menteri BUMN bersama Menteri Keuangan harus jelaskan apa yang terjadi dan bagaimana cara kembali menyehatkan Asabri kembali," ucapnya.
"Menhan (Prabowo) dan Panglima TNI (Hadi Tjahjanto) mengkoordinasikan ketenangan suasana para prajurit, Menhukham dan aparat hukum harus menindak tegas pelaku korupsinya,” lanjutnya.
Sebelumnya terkait kasus ini, KPK mengaku siap menanganinya. Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, menyatakan pihaknya menunggu laporan BPK mengenai dugaan kerugian negara dalam kasus Asabri.
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Terkait dengan temuan atau pun informasi terkait dengan Asabri, kami harus bekerja sama dengan BPK. Kita harus dengarkan dulu bagaimana temuan dari BPK," kata Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (14/1).
ADVERTISEMENT
Sementara itu BPK tengah melakukan audit terhadap kondisi keuangan Asabri. Anggota BPK, Harry Azhar Aziz, menyebut dugaan kerugian di tubuh Asabri bisa melebihi taksiran Mahfud sebesar Rp 10 triliun. Sebab berdasarkan hitungan sementara, dugaan kerugian mencapai Rp 16 triliun.
"Masih dalam proses pengumpulan data dan informasi, sementara diperkirakan Rp 10 triliun sampai Rp 16 triliun," kata Harry saat dihubungi kumparan, Rabu (15/1).