Anggota Komisi I DPR soal Peretasan PDN: Pejabat Kita Tak Biasa Tanggung Jawab

29 Juni 2024 15:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta Mantamiharja, menyesalkan tak ada pihak yang dengan berani bertanggung jawab terkait serangan ransomware ke Pusat Data Nasional (PDN) hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Ia juga menilai, hal ini menjadi persoalan mental para pejabat yang tidak secara jantan menyatakan bertanggung jawab.
"Itu yang sebetulnya kita sesalkan, ya. Karena ini persoalan mental kita sebagai bangsa, pejabat kita ini tidak dibiasakan untuk bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi tugas tupoksinya," ujar Sukamta dalam diskusi Polemik Trijaya dengan tema Pusat Data Bocor, Siapa Teledor? secara daring, Sabtu (29/6).
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian memberikan keterangan pers tentang serangan siber yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di kantor Kemenkominfo Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: KominfoTV
"Ketika ada masalah kemudian secara jantan gentleman mengatakan saya lah yang bertanggung jawab," tambah politikus PKS itu.
Menurutnya juga, ungkapan permintaan maaf dari pemerintah menjadi krusial di masa genting ini.
Petisi SAFEnet di change.org mendesak Menkominfo Budi Arie mundur karena serangan siber pada server PDN. Foto: Dok SAFEnet
Sebab hal ini juga bukan merupakan kegagalan melaksanakan tugas, melainkan ada gangguan layanan.
"Nah kemarin saya juga mengatakan, permintaan maaf pemerintah itu kan karena gangguan layanan, bukan kegagalan dalam melaksanakan tugas," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, muncul desakan masyarakat untuk Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya buntut peretasan server PDN.
Dilihat per Sabtu (29/6) pukul 09.55 WIB, petisi yang dibuat oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) sudah ditandatangani 11.006 orang dari target 15.000. Petisi ini mulai digagas pada 26 Juni 2024.