Anggota Komisi II DPR Dukung Pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat

17 April 2021 18:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Foto: Dok. PKS
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Foto: Dok. PKS
ADVERTISEMENT
DPRD Jabar menyetujui pemekaran kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat. Ada dua kabupaten yang disetujui yaitu Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat.
ADVERTISEMENT
Menariknya, persetujuan tersebut dilakukan pada saat masih berlakunya kebijakan moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.
Langkah yang diambil oleh DPRD Jabar mendapat dukungan dari anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Dia menilai kebijakan moratorium yang diterapkan pemerintah sudah terlalu lama.
"Mendukung pemekaran dengan pertimbangan yang substansial dan rasional. Apalagi Kabupaten Bogor dan Indramayu, terlalu luas," kata Mardani, Sabtu (17/4).
Hanya saja, menurut Mardani rencana pemekaran itu harus dibahas terlebih dahulu secara menyeluruh di tingkat pusat. Sehingga, bisa menghadirkan solusi terbaik bagi semuanya. Termasuk dengan pertimbangan-pertimbangan dari pemerintah.
"Ide pemekaran untuk perbaikan pelayanan dan kesejahteraan publik perlu didukung. Tapi prinsip pemekaran yang berkualitas juga harus dijaga," ujar politikus PKS itu.
ADVERTISEMENT
"Karena itu Komisi II mendorong pembahasan yang menyeluruh dan sistematis. Moratorium sudah terlalu lama. Harus segera dibuka. Tapi bahas secara substansial," tambahnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meresmikan program PUSPA (Puskesmas Terpadu dan Juara) di Puskesmas Cikarang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (1/2). Foto: Rizal/Humas Jabar
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan meski sudah disetujui di tingkat provinsi surat persetujuan masih harus disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri hingga DPR dan DPD RI untuk disetujui.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, meminta kepada berbagai pihak di Jabar agar turut mengawal proses tersebut.
"Kita kawal perjuangan di pusat karena setelah ini surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan Insyaallah lancar diajukan ke DPR DPD untuk disetujui. Jadi, masih ada babak final, babak semifinalnya sudah selesai dari kami," kata Emil sapaan Ridwan dalam rapat paripurna di DPRD Jawa Barat, Jumat (16/4).
ADVERTISEMENT