Anggota Komisi II PDIP Tunggu Penjelasan Prabowo soal IKN Ibu Kota Politik 2028
24 September 2025 14:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
Anggota Komisi II PDIP Tunggu Penjelasan Prabowo soal IKN Ibu Kota Politik 2028
Ia mengungkapkan, Komisi II perlu penjelasan lebih lanjut oleh pemerintah terkait ditetapkan perpres IKN Ibu Kota Politik tersebut.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus menanggapi terkait ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik pada 2028.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, Komisi II perlu penjelasan lebih lanjutPresiden Prabowo Subianto atau pemerintah terkait ditetapkan perpres tersebut.
“Kita lihat keseluruhan kan ibu kota politik artinya ibu kota setingkat legislatif eksekutif yudikatif apakah itu sama dengan ibu kota negara saya juga gak ngerti,” kata Deddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).
“Kita perlu penjelasan lebih lanjut karena itu nomenklatur baru yang kita dengar,” lanjutnya.
Ia meminta kepada pemerintah menjelaskan mengenai maksud ibu kota politik itu. Sebab, menurutnya, tak ada istilah ibu kota politik dalam Undang-undang.
“Saya gak bisa berasumsi apakah itu maksudnya, kita tunggu lebih teknis dari pemerintah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Prasetyo menyebutkan, maksud ibu kota politik itu adalah sudah terbangunnya tiga elemen utama pemisahan kekuasaan negara yang dalam istilah trias politica dibagi berdasarkan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
ADVERTISEMENT
“Maksudnya adalah dalam 3 tahun, pas untuk 3 entitas politik, 3 lembaga politik eksekutif, legislatif, yudikatif bisa selesai, maksudnya itu,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Ia mengatakan, meski disebut, ibu kota politik, IKN tetap menjadi ibu kota negara. Menurutnya, tiga unsur tersebut harus terpenuhi dahulu sebelum beroperasi secara utuh.
“Kan kalau kita pindah hanya eksekutif saja rapat sama siapa, itu maksudnya, bukan kemudian itu menjadi ibu kota politik atau ibu kota ekonomi,” tuturnya.
