news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anggota Komisi III DPR Minta Kemenkumham Evaluasi Total Lapas Aceh

30 November 2018 16:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel aparat kepolisian berjaga-jaga di luar lapas Lambaro, Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Personel aparat kepolisian berjaga-jaga di luar lapas Lambaro, Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil melakukan sidak ke Lapas Klas IIA, Lambaro, Banda Aceh pasca-kaburnya 113 napi yang terjadi pada Kamis (29/11) pukul 18.45 WIB. Dalam kunjungan itu, Nasir menemui langsung sejumlah napi yang berhasil ditangkap dan melihat beberapa kerusakan akibat ulah para warga binaan itu.
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungannya itu, Nasir meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Agus Toyib, untuk sesegera mungkin melakukan evaluasi total terhadap kondisi Lapas Lambaro.
“Kami meminta kepada Kemenkumham Aceh untuk evaluasi total lapas ini. Dari hasil itu nantinya bisa dilihat apa yang harus dipindahkan, mana yang dipertahankan, dan diperbaiki. Evaluasi ini kami minta agar ke depan tidak terulang lagi,” kata Nasir, Jumat (30/11).
Nasir mengharapkan, hasil evaluasi yang dilakukan nantinya bisa memberi perbaikan menyeluruh dan suasana lebih baik dari dalam lapas. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Nasir Djamil. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nasir Djamil. (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
“Mudah-mudahan evaluasi yang dilakukan bisa memberikan yang terbaik. Ada perbaikan menyeluruh sehingga tahun 2019 dan seterusnya tidak ada lagi tindakan terjadi dilakukan oleh napi,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Nasir juga meminta Kemenkumham Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan dan pembinaan yang ada di lembaga permasyarakatan tersebut. Sebab, kata Nasir, kejadian kerusuhan di lapas tersebut sudah terjadi sebanyak dua kali.
Sebelumnya, kejadian serupa terjadi pada 4 Januari lalu ketika tiga napi kasus narkoba akan dipindahkan ke Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Kerusuhan itu mengakibatkan ruang administrasi lapas ludes terbakar.
“Meminta kepada Kakanwil untuk mengevaluasi secara total terhadap pengawasan jangan sampai terulang kembali. Dan tadi juga saya minta agar memanfaatkan semua media terutama media sosial biar tersebar untuk mencari mereka bahkan kalau bisa memberikan ultimatum karena mereka itu terpidana dan berpotensi melakukan kejahatan lain,” pungkasnya.
Suasana lapas Lambaro Aceh pascakerusuhan dan kaburnya narapidana. (Foto: Zuhri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana lapas Lambaro Aceh pascakerusuhan dan kaburnya narapidana. (Foto: Zuhri/kumparan)
Kerusuhan yang terjadi pada Kamis (29/11) itu bermula saat sejumlah warga binaan meminta salat Magrib berjemaah pada Kamis malam kepada petugas. Ternyata, permintaan ibadah itu dimanfaatkan oleh narapidana untuk memprovokasi pesakitan lainnya agar kabur.
ADVERTISEMENT
Narapidana menggunakan sejumlah benda tumpul untuk menjebol pagar Lapas Lambaro, salah satunya adalah barbel. Dalam insiden kerusuhan ini sebanyak 113 orang narapidana kabur namun 26 di antaranya telah berhasil ditangkap.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak saat mengunjungi Lapas, Jumat (30/11) memberi waktu kepada narapidana yang masih kabur untuk menyerahkan diri dalam waktu 3x24 jam.