Anggota Komisi III DPR yang Diadukan Atas Dugaan Penipuan Mengadu ke Wakapolri

14 September 2020 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Santoso, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Santoso, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rapat kerja membahas anggaran antara Polri dan Komisi III DPR diwarnai dengan sejumlah masukan soal kinerja Polri. Sejumlah anggota Komisi III menyelipkan masukan ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy yang hadir saat itu.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang menyampaikan masukan, yakni anggota Komisi IIII DPR dari fraksi Partai Demokrat, Santoso. Dia meminta konseling laporan harus ditingkatkan kualitasnya.
Ketua Komisi C DPRD DKI dari fraksi Demokrat, Santoso. Foto: Ferry Fadhlurahman/kumparan
"Konseling di Polri itu ditingkatkan, kasus remeh itu bisa diproses Polri. Banyak juga yang memanfaatkan Pak, ada juga abuse of power Pak," kata Santoso kepada Wakapolri Komjen Gatot Edy, di Gedung DPR, Senin (14/9).
"Urusan remeh-remeh saja, saya dilaporkan oleh Polisi, hebatnya anak buah bapak, saya sampaikan, itu pas saya masih anggota DPRD, laporannya saya karyawan swasta. Anehnya dalam 2 bulan, saya mau jadi tersangka Pak," tambah dia.
Santoso lalu balik melaporkan suatu kasus yang tak ia jelaskan di rapat tersebut. Yang jelas, usai ia memberi tanggapan terhadap rencana anggaran Polri, Santoso segera bangkit dan menyerahkan berkas laporan langsung kepada Gatot.
ADVERTISEMENT
"Saya serahkan Bapak sekalian, saya waktu itu dilaporkan, dan saya melaporkan sampai saat ini tidak ada tanggapan," kata Santoso sambil menyerahkan map biru.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) saat konferensi pers tentang Satgas Mafia Bola di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Santoso memang pernah berurusan dengan kepolisian. Ia dilaporkan oleh anggota DPC Partai Demokrat tingkat kota, Sulkarnain, terkait hilangnya rekapitulasi suara tingkat kota Jakarta Utara.
Sulkarnain akhirnya melapor ke Komisi Dewan Pengawas DPC Demokrat. Komisi pengawas mengarahkan Sulkarnain untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Sulkarnain melapor ke Polda Metro Jaya pada 1 Juni 2019. Lalu, pada 30 Juli, penyidik mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) terkait Santoso. Kasus ini naik ke penyidikan.