Anggota Komisi III ke BNPT: Jangan Sampai Kritik Konstitusi Dianggap Teroris

31 Agustus 2022 17:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III (Demokrat), Benny K Harman. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III (Demokrat), Benny K Harman. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Komisi III Benny K Harman mempertanyakan program deradikalisasi yang akan dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggunakan anggaran 2023.
ADVERTISEMENT
"Yang dimaksud deradikalisasi itu seperti apa, deradikalisasi dalam lapas juga deradikalisasi khusus bina teroris? Apakah pendidikan, ngajar orang ngaji? Saya Enggak punya bayangan," tutur Benny kepada Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat rapat kerja di Gedung DPR, Rabu (31/8).
Dalam pemaparannya, Boy menyebutkan tiga wawasan yang akan diajarkan oleh BNPT dalam program deradikalisasi tersebut. Di antaranya wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan dan psikologi dan wawasan kewirausahaan kepada peserta.
Boy pun menjelaskan sejumlah karakter yang dikategorikan mendapat pendidikan deradikalisasi, yakni intoleransi yang mengarah kepada terorisme, anti kepada konstitusi dan pancasila, transnasional, intoleran dan radikal, hingga kerap menggunakan narasi agama, serta menghalalkan segala acara.
"Kalau ada karakter tersebut, maka dia berpotensi menjadi pelaku kejahatan terorisme," tutur Boy.
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Benny pun kemudian memberikan interupsi. Ia mempertanyakan potensi masyarakat yang mengkritik konstitusi, penerapan pancasila, hingga kebijakan pemerintah dapat dikategorikan sebagai teroris.
ADVERTISEMENT
"Interupsi. Itu menolak atau melawan konstitusi? Jangan sampai orang yang mengubah konstitusi dianggap teroris, bersikap kritis terhadap konstitusi dianggap teroris. Mengubah pasal-pasal dituduh teroris. Menanyakan pelaksanaan Pancasila dituduh teroris. Bagi saya ini enggak jelas," tegasnya.
Benny pun sempat menceritakan pengalamannya saat kunjungan kerja sekitar lima tahun silam ke sebuah wilayah di Palu, Sulawesi Tengah. Ia bertemu dengan sekelompok orang yang dianggap teroris sebab menolak pengambilalihan lahan pertanian untuk tambang dan sawit.
"Mereka menganggap kebijakan pengambilalihan lahan sebagai proses pemiskinan petani. Lalu saya tanya, apa selebihnya dilakukan? Enggak ada lagi. Jadi poin saya, apa sebenarnya politik BNPT berkaitan dengan pemberantasan terhadap kelompok ini?" tutur Benny.
"Saya hanya ingatkan saja jangan sampai teman-teman Papua saya yang protes kebijakan pusat juga dicap teroris," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Boy pun menegaskan bahwa program deradikalisasi tidak akan menargetkan kelompok yang kritis terhadap kebijakan pemerintah. Ia juga menyebut sejumlah kelompok terorisme yang dimaksud.
"Kalau Pak Benny sampaikan yang di Sulawesi itu berpikir kritis terhadap kebijakan pemerintah lalu orang lain menstigma kan itu teroris. Tapi sejatinya kita harus merujuk pada ideologi teroris yang kami sampaikan dan yang di UU 5 No 2018," paparnya.
"Ini maksudnya stop ideologi khilafah, Pak Benny. Orang yang tidak sesuai itu dibilang kafir gitu, kami menentang seperti Jemaah Islamiyah dan JAD. Mereka sengaja mempropagandakan untuk melawan negara, tapi bukan berkaitan dengan praktik pasal atau pancasila," tandas Boy.