Anggota Komisi III ke Kapolri: Apa Kasus Korupsi seperti Jiwasraya Bisa RJ?

24 Januari 2022 19:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan masukannya terkait penanganan kasus korupsi dalam rapat kerja dengan Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/1).
ADVERTISEMENT
Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pangeran mengusulkan agar kasus korupsi ditangani secara restorative justice (RJ) ke depan.
“Saya ada mengusulkan kalau perkara Restorative Justice ini hanya terkait perkara ringan dan kecil saja bagaimana kalau kasus besar yang menarik perhatian termasuk kasus korupsi bisa diselesaikan dengan Restorative Justice,” kata Pangeran dalam siaran TV Parlemen.
Pangeran mencontohkan kasus korupsi yang dapat diselesaikan dengan Restorative Justice seperti korupsi Jiwasraya yang mengakibatkan kerugian Rp 16,8 Triliun dan kasus Asabri.
Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI FPAN Foto: Dok. Pribadi
Menurut Pangeran, pelaku korupsinya tetap dihukum. Namun, dengan catatan para korban korupsi Jiwasraya bisa mendapatkan uangnya kembali.
“Seperti kasus Jiwasraya ini kasus hukum selesai pelaku dihukum tapi para nasabah berjumlah 250.000 ribu pemegang police sampai sekarang masih belum bisa menerima uang mereka yang disimpan di Jiwasraya,” ujar Pangeran.
ADVERTISEMENT
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut pun berharap Kapolri dapat mempertimbangkan usulnya tersebut.
“Kalau bisa mengembalikan untuk kepentingan negara saya saran polisi juga untuk kasus besar ini mengenakan Restorative Justice,” pungkasnya.