Anggota Komisi III Usul Napi Tipiring Dibebaskan Demi Cegah Corona Masuk Lapas

21 Maret 2020 19:58 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lapas. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lapas. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengimbau masyarakat menjaga jarak atau social distancing sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Namun, hal itu menemui kendala dalam penerapannya di lapas. Sebab, beberapa lapas menampung napi lebih dari kapasitas atau over capacity.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, meminta pemerintah memperhatikan nasib narapidana dari wabah COVID-19.
"Imbauan pemerintah melakukan social distancing tengah kita lakukan. Tetapi kita tidak lupa juga untuk memperhatikan kondisi para napi yang tidak mungkin melakukan social distancing karena dibatasi oleh kapasitas ruangan," kata Pangeran dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/3).
Razia Lapas Gunung Sindur, Kab. Bogor, Senin (16/12). Foto: dok. Istimewa
Karena itu, Pangeran mengusulkan agar pemerintah mengkaji pembebasan tahanan narapidana tertentu untuk menghindari penyebaran virus dalam lapas. Menurutnya, narapidana dengan tindak pidana ringan atau tipiring dan rentan terinfeksi, sebaiknya dibebaskan saja.
"Saya mengusulkan kepada pemerintah perlu mengkaji pembebasan tahanan narapidana sebagai bentuk perlindungan negara kepada tahanan dari penularan virus corona dan pencegahan penyebaran virus corona di lembaga pemasyarakatan," ujarnya.
Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti latihan marawis di Lapas Kelas II A Serang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi
Ia pun mencontohkan sejumlah lapas di negara lain seperti Amerika Serikat dan Iran telah membebaskan sejumlah tahanan karena kasus virus corona dilaporkan menyebar dalam penjara. Untuk itu, ia meminta pemerintah segera mengambil langkah sebelum virus menyebar di lapas.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana dengan penjara di Indonesia yang umumnya over capacity. Pemerintah harus mengambil langkah cepat sebelum pandemi wabah corona melanda semua lapas atau rutan yang over capacity," tandas dia.
Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di kursi pengunjung Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terkait antisipasi penyebaran corona, Ditjen Pemasyarakatan sebelumnya mengaku sudah menyiapkan beberapa hal. Termasuk menyiapkan blok isolasi untuk berjaga-jaga bila ada yang terinfeksi serta menyemprot disinfektan di sejumlah rutan dan lapas.
Selain itu, Ditjen PAS juga membatasi kunjungan, bahkan menghentikan sementara kunjungan di lapas atau rutan yang daerahnya terdapat pasien positif corona. Kunjungan itu kemudian diganti dengan video call.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!