Anggota Komisi VII soal Dewan Pengarah BRIN: Harus Orang yang Mengerti Riset

1 Mei 2021 13:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Kemenristek dan Pendidikan Tinggi RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/ kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kemenristek dan Pendidikan Tinggi RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/ kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dinilai harus diisi oleh orang yang mengerti soal riset. Sehingga, BRIN diharapkan bisa menciptakan teknologi dan inovasi yang diperlukan oleh negara.
ADVERTISEMENT
Hal ini tak terlepas dari polemik penunjukan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai ex officio Ketua Dewan Pengarah BRIN. Saat ini, Ketua Dewan Pengarah BPIP dijabat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika mempertanyakan kaitan BPIP dengan BRIN. Ia menilai jika memang alasannya karena dasar Pancasila yang harus diterapkan, maka sudah pasti semua lembaga pun harus berlandaskan Pancasila.
"Memang kalau misalkan ini sesuai dengan Pancasila ya di seluruh Indonesia itu apa pun harus sesuai dengan Pancasila gitu. Tidak hanya riset gitu ya. Apa saja sekolah juga harus semua dengan Pancasila," kata Kardaya kepada wartawan, Sabtu (1/5).
"Semua harus sesuai dengan Pancasila kalau Pancasila itu dasar negara tapi bahwa untuk memajukan riset ya benar benar orang yang harus mengerti kebutuhan ke depan itu apa," tambah politikus Gerindra itu.
ADVERTISEMENT
Dia menegaskan tak bisa begitu saja menunjuk tokoh yang sudah memiliki jabatan di BPIP untuk jadi Dewan Pengarah di BRIN hanya karena alasan penerapan Pancasila.
"Harus dibedakan pancasila dan BPIP. Pancasila kan dasar negara yang tak bisa diubah-ubah. BPIP kan lembaga. Lembaga bisa dibentuk, bisa dibubarkan jadi harus dipisahkan," tambahnya.
Baginya, sosok Ketua Dewan Pengarah BRIN seharusnya dijabat oleh tokoh yang memang memiliki pengalaman atau pengetahuan di bidang riset dan teknologi. Sehingga, dapat mengarahkan BRIN lebih maju dan berkembang lagi.
"Menurut saya yang ditunjuk itu orang orang yang bener bener mengerti menjiwai dan berupaya untuk mendorong riset dan inovasi. Tahu ke mana arahnya tahu teknologi apa yang dibutuhkan tahu masalah apa yang dibutuhkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Pengetahuan dan Teknologi khususnya di poin a Pasal 5 dijelaskan bahwa Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berperan untuk menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.