Anggota Komite I: Wacana Pemilu Ditunda Bukan dari DPD, DPR, MPR

5 Maret 2022 15:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2019. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wacana perpanjangan masa jabatan presiden terus bergulir setelah Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketum PAN Zulkifli Hasan mendukung penundaan pemilu 2024. Anggota Komite I DPD Abdul Kholik mengatakan usulan bukan berasal dari DPD, DPR, maupun MPR.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita telisik dari mana asal ini, kan jelas sekali sebenarnya. Intinya bukan dari DPD. Karena secara formal tidak ada satu pun dokumen DPD yang membahas itu. Kemudian juga tidak dari DPR," kata Abdul dalam diskusi bertajuk "Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wapres' yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Sabtu (5/3).
"Karena DPR adalah keputusannya membuat jadwal pemilu. Juga tidak dari MPR, karena di MPR tidak membahas itu. Di MPR membahas 7 rekomendasi yang isinya semua hanya penguatan di soal MPR, produk MPR, haluan negara. Tentang DPD. Jadi tidak ada. Berarti memang di luar itu," lanjutnya.
Karena itu, Abdul mengatakan wacana ini harus tegas ditolak oleh seluruh pihak. Menurutnya, saat ini Presiden Jokowi seolah masih membiarkan wacana itu terus bergulir tanpa pernyataan tegas menolak.
ADVERTISEMENT
"Jadi mari kita taat konstitusi dan memang kalau tadi ada pernyataan, memang sepertinya Presiden masih soal wacana penundaan pemilu masih seperti dibuka. Tapi sekali lagi kalau ini dibuka, kalau wacana penundaan pemilu itu akan membuka tadi, demokrasinya menjadi tidak akan berfungsi kemudian juga akan merembet ke mana-mana," tuturnya.
Ilustrasi daftar calon tetap anggota DPR RI pemilu tahun 2019. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Dia pun khawatir jika wacana ini terus berlarut-larut akan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
"Jadi, kegaduhan ini menurut saya malah berbahaya. Jangan sampai kegaduhan ini terus meluas. Kegaduhan ini terus meningkat. Dan tadi soal demotivasi lembaga penyelenggara pemilu ini sudah mulai muncul," kata Abdul.
Abdul berpandangan jika wacana ini tak ditegaskan hingga akhir tahun, tak menutup kemungkinan akan terjadi. Namun, ia menegaskan DPD akan menjadi lembaga yang taat konstitusi.
ADVERTISEMENT
"Kami di DPD juga bertanya-tanya. Lho kok lama sekali. Kami sempat mikir kalau sampai akhir tahun tidak diputuskan memang tanda-tanda ke arah situ semakin kuat. Tapi, DPD tetap pada posisinya," tuturnya.
"Kami adalah taat konstitusi. Kalau pun sekarang ada memang tadi ya, pesan bersayap taat konstitusi. Kemudian ada mengubah konstitusi sebenarnya ini praktik yang tidak sehat untuk konstitusi kita," tutup Abdul.