Anggota KPPS di Magetan Meninggal Usai Sebar Formulir C6, Diduga Kelelahan

13 Februari 2024 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPPS bernama Rita Setiyaningsih (41), warga Kelurahan/Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, meninggal dunia diduga akibat kelelahan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPPS bernama Rita Setiyaningsih (41), warga Kelurahan/Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, meninggal dunia diduga akibat kelelahan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Rita Setiyaningsih (41) yang bertugas di Kelurahan/Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan meninggal pada Senin (12/2) sekitar pukul 04.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, Rita meninggal usai membagikan formulir C6 ke warga.
Formulir C6 adalah surat pemberitahuan yang diberikan kepada pemilih untuk mengikuti Pemilu.
"Memang benar ada salah satu anggota KPPS yang meninggal dunia. Meninggal dunianya itu pada saat dia setelah menyelesaikan atau sedang menjalani aktivitas kegiatan kepemiluan. Menjalankan tugas KPPS," ujar Rochani kepada kumparan, Selasa (13/2).
Rochani menuturkan, awalnya Rita sedang menjalankan tugas membagikan formulir C6, Minggu (11/2). Dilanjutkan dengan simulasi Sirekap. Setelahnya, dia meminta pulang karena kelelahan. Setibanya di rumah kondisinya memburuk.
"Jadi kegiatannya itu dia dapat tugas untuk menyampaikan C Pemberitahuan kepada pemilih. Jadi dia bagian nulis formulirnya. Terus dibagi ke tetangga-tetangganya," ungakpnya.
ADVERTISEMENT
"Kemudian yang kedua, dia mengikuti simulasi Sirekap karena dia termasuk petugas yang mendapatkan tugas untuk aplikasi Sirekap," lanjutnya.
Rita sempat mendapat perawatan di RSAU dr. Efram Harsana Lanud Iswahjudi, Magetan. Lalu pada esok harinya, Senin (12/2), Rita dikabarkan meninggal.
"Sempat dirawat di RS Lanud Iswahyudi, Magetan. Jam 4 dini hari (meninggal dunia). (Sempat) perawatan di IGD RSAU. Tanggal 12 Februari meninggal," ucapnya.
Pihak KPU Magetan pun mengecek berkas syarat kesehatan milik Rita tersebut dan tertulis tekanan darahnya 150.
"Teman-teman coba lacak di berkas syarat kesehatan pada saat pendaftaran sebagai KPPS. Itu tensinya memang 150. Tapi catatannya di situ masih dinyatakan sehat oleh puskesmas," terangnya.
Rochani menambahkan, pihak KPU Magetan juga telah menyambangi ke rumah duka serta memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.
ADVERTISEMENT
"Sekarang yang dilakukan oleh teman-teman Magetan kemarin setelah takziah dimakamkan, hari ini kita sedang selesaikan untuk penyampaian santunan kepada ahli waris yang bersangkutan," tandasnya.