Anggota KPPS yang Meninggal Dunia Jadi 119 Orang

23 April 2019 17:46 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU kembali mengupdate data petugas KPU tingkat TPS atau KPPS yang meninggal dalam melaksanakan tugas saat pemungutan suara. Hingga sore ini datanya bertambah menjadi 119 orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan data yang kami himpun hingga pukul 16.30 WIB, petugas kami yang mengalami kedukaan 119 meninggal dunia," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
KPU mengungkapkan total ada 667 petugas KPPS yang terkena musibah baik meninggal maupun sakit. Sementara untuk petugas yang sakit, tercatat mencapai 548 orang dan tersebar di 25 provinsi.
Terkait hal ini, KPU sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan untuk membahas mengenai santunan kepada petugas KPPS yang meninggal maupun sakit. Kemenkeu menyatakan akan memberikan santunan kepada KPPS yang mengalami musibah.
"Kemenkeu kan sudah memberikan dukungan pernyataan akan memberikan santunan dan kami apresiasi sudah ada beberapa pemprov yang akan berikan santunan," ucap Viryan.
ADVERTISEMENT
Namun mengenai teknis pemberian santunan, KPU masih belum bisa mengungkapkan rinciannya. KPU berharap agar petugas KPPS yang menjadi korban tidak kembali bertambah.
"Itu nanti urusan teknis keuangan. Tapi prinsipnya ini jadi prioritas dan KPU apresiasi Kemenkeu berikan dukungan. Saat ini sedang ada rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kami harap korban tidak terus berjatuhan rekan-rekan kami," ujar Viryan.
"Kami ucapkan thank you kepada Kemenkeu yang mendukung santunan atau layanan kesehatan kepada jajaran kami di kecamatan," tutup Viryan.