Anggota KPU Pramono dan Eks Pimpinan KIP Hendra Lolos Seleksi I Anggota Bawaslu

18 November 2021 11:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi tiba di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi tiba di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 352 bakal calon anggota KPU dan 277 calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 dinyatakan lolos seleksi I penelitian administrasi.
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini berdasarkan keputusan Nomor: 138/TIMSEL/XI/2021 tentang hasil penelitian administrasi seleksi bakal calon anggota KPU dan bakal calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027.
Dalam daftar 277 calon anggota Bawaslu, ada beberapa nama tokoh yang familiar di masyarakat. Di antaranya anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi yang juga pernah jadi Ketua Bawaslu Banten, dan eks Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Hendra J Kede.
Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP), Hendra J Kede. Foto: Dok. Hendra J Kede
Selain itu, ada dua petahana anggota Bawaslu RI yang kembali mendaftar untuk menjabat di periode kedua periode 2022-2027. Yaitu Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja.
Para calon yang lolos selanjutnya akan mengikuti tahap seleksi tertulis dan penulisan makalah (24-28 November 2021), tes psikologi (25 November 2021), dan pengumuman hasil seleksi tahap 2 (3 Desember 2021).
ADVERTISEMENT
Kemudian tes psikologi lanjutan (9-11 Desember 2021), tes kesehatan (26-30 Desember 2021), wawancara bakal calon anggota Bawaslu (26-27 Desember 2021), dan wawancara bakal calon anggota KPU (28-30 Desember 2021).
Setelah itu, tim seleksi akan memberikan nama-nama terpilih kepada Presiden Jokowi pada 7 Januari 2022. Selanjutnya, mereka yang terpilih akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan dari Komisi II DPR RI.
Presiden Jokowi menetapkan pembentukan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 melalui Keppres Nomor 180/P Tahun 2021.
Tim seleksi ini bertugas menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang kemudian akan diserahkan kepada presiden.