Anggota Polisi di Jombang Dilempar Hp oleh Istrinya saat Tidur

Seorang anggota polisi berinisial Briptu FZ (32) di Jombang diduga dianiaya oleh istrinya sendiri berinsial YF (30). Korban merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Ploso.
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu membuat seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Jombang turun tangan. Mereka pun dipanggil ke Mapolres Jombang.
Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Muhammad Teguh mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa korban ditusuk menggunakan obeng oleh istrinya yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan itu. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Teguh.
"Enggak ada ditusuk (dengan obeng), enggak ada itu tapi yang pasti korban dilempar HP," kata Teguh di Mapolres Jombang, Senin (8/7).
Teguh menjelaskan, saat kejadian, pasangan suami istri (pasutri) itu sempat adu mulut. Sang istri terpancing emosi dan melemparkan handphone-nya yang digenggam.
"Posisi korban saat itu sedang tidur kemudian mengalami komunikasi cekcok dan spontan langsung dilempar sama HP oleh istrinya," ujarnya.
Akibat lemparan itu, Briptu FZ mengalami luka pada bagian kepala. "Korban luka bagian kepala kening kiri, sobek sedikit kayak bengkak itu, tidak dirawat karena hanya luka biasa," terangnya.
"Pada prinsipnya luka itu diakibatkan karena lemparan HP istri bukan ditusuk, kalau obeng itu kan lukanya parah ini tidak serius," tambah dia.
Teguh belum menjelaskan secara detail terkait penyebab pertikaian rumah tangga itu. Ia juga membantah bahwa penyebab KDRT tersebut karena dugaan perselingkuhan.
"Menurut hasil pemeriksaan sementara belum ada tanda-tanda mengarah ke situ (perselingkuhan), hanya kesalahpahaman saja, masalah rumah tangga biasa, bukan karena ekonomi sebab mereka berdua sama-sama bekerja, hanya kesalahpahaman biasa kalau berumah tangga itu ngomong agak keras," jelasnya.
