Anggota Polres Metro Depok Ditabrak Saat Bubarkan Balap Liar

12 Maret 2022 23:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Polres Metro Depok ditabrak joki balap liar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Polres Metro Depok ditabrak joki balap liar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Cedera kaki kanan harus dialami Briptu Fuad saat menjalankan tugas membubarkan balap liar di Jalan Raya Ciputat-Parung, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Anggota Tim Patroli Presisi Polres Metro Depok mengalami cidera karena tertabrak joki balap liar saat melakukan pengejaran.
ADVERTISEMENT
Katim Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, AKP Winam Agus, membenarkan terdapat anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok yang mengalami cidera pada kaki kanan. Briptu Fuad saat itu tengah melakukan pembubaran balap liar di Jalan Raya Ciputat-Parung.
"Kaki bagian kanan tidak dapat digerakkan dikarenakan ada pergeseran tulang," Winam, Sabtu (12/3).
Winam mengungkapkan, pada saat kejadian Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mendapatkan laporan masyarakat terkait balap liar di Jalan Raya Ciputat-Parung. Tim langsung bergerak untuk melakukan pembubaran yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
"Sesampainya di lokasi anggota melihat adanya balap liar sehingga dilakukan upaya pembubaran," ungkap Winam.
Anggota Polres Metro Depok ditabrak joki balap liar. Foto: Dok. Istimewa
Melihat kedatangan para joki balap liar langsung berhamburan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Anggota berusaha melakukan pengejaran namun joki yang melarikan diri berusaha memotong jalan untuk menghindari kejaran anggota kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Namun pada saat pembalap liar memotong tidak mengetahui ada Briptu Fuad di sebelah kanan sehingga menabrak anggota kami," terang Winam.
Akibat benturan tersebut Briptu Fuad dan joki balap liar terjatuh namun Briptu Fuad mengalami cidera kaki kanan akibat tertabrak dan jatuh dengan posisi kaki tertimpa motor. Anggota yang lainnya berhasil melakukan penangkapan joki tersebut, namun anggota yang jatuh tidak dapat menggerakkan kakinya.
"Lalu anggota kami berusaha membawa Briptu Fuad ke RS Hermina untuk mendapatkan perawatan," jelas Winam.
Joki yang tertangkap berinsial RA (19). Dia merupakan warga Kecamatan Bojongsari. RA ditangkap dan barang bukti sepeda motor matik yang sudah di modifikasi untuk balapan turut diamankan dan di bawa ke Polres Metro Depok.
ADVERTISEMENT
"Kami serahkan ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Winam.