Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Aniaya Anak karena Tak Mau Tidur Siang, Ibu di Sumut Ditangkap Polisi
17 Desember 2021 12:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang ibu inisial NL (53) di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Dia diduga menganiaya anak perempuannya, RM (6), menggunakan kayu bambu hingga tubuh korban lebam.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi di rumah korban di Desa Natolutali, Kecamatan Silaen, Rabu (8/12). Kasus ini terungkap setelah bidan desa inisial R melihat korban menangis kesakitan di pagar rumahnya.
Saat itu RM mengaku dipukuli ibunya lantaran tidak mau tidur siang. Selanjutnya R melapor ke Polres Toba. Polisi lalu menyelidiki dan menangkap NL saat itu juga.
Kasubag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
“ Orang tuanya ini NL umur 53 tahun, korbannya RM umur 6 tahun, perempuan,” ujar Bungaran saat dihubungi kumparan, Jumat (17/12).
Bungaran mengatakan, alasan ibunya menganiaya RM karena kesal. Sang anak dinilai sering bermain, tidak belajar, dan susah makan.
“Itu alasannya melakukan kekerasan terhadap anaknya,” ujar Bungaran.
ADVERTISEMENT
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, ke depannya Bungaran berharap kepada orang tua untuk lebih sabar memperlakukan anaknya, jangan sampai melakukan kekerasan.
“Sebab hukum Undang-Undang Perlindungan Anak akan menjerat para pelaku kekerasan pada anak di bawah umur. Mari sayangi anak-anak agar dapat tumbuh dewasa seperti yang diharapkan,” ujar Bungaran.