Aniaya Murid, Guru SDN 01 Kebon Manggis Jakarta Timur Dinonaktifkan

13 Februari 2020 19:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang guru yang mengajar di SD Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, terpaksa dinonaktifkan dari pekerjaannya. Guru berinisial F itu dinonaktifkan sementara karena menganiaya muridnya yang duduk di kelas VI.
ADVERTISEMENT
"Sekolah sudah memberikan skorsing sebagai sanksi agar jera dan tidak terulang kesalahan yang sama," kata Kepala SDN 01 Kebon Manggis, Tatang Capetang, dikutip dari Antara, Kamis (13/2).
Tatang mengatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan F itu terjadi pada Selasa (11/2). F yang juga sudah berstatus sebagai PNS itu menganiaya muridnya berinisial R karena kesal.
"Penyebabnya hilang kontrol," ucap Tatang.
Tatang menjelaskan saat itu para siswa kelas VI yang baru menyelesaikan try out bermain bola di halaman sekolah. Ketika jam pelajaran tiba, F, meminta muridnya masuk ke dalam kelas.
Namun permintaan itu tidak didengar hingga berujung penganiayaan.
Tatang juga mengatakan kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sebagai hukuman atas penganiayaan itu, F dinonaktifkan sementara.
ADVERTISEMENT
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Tatang.
Tatang mewakili SDN 01 Kebon Manggis, Jakarta Timur, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan keluarga korban atas peristiwa itu. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Atas nama pribadi dan lembaga pendidikan, saya minta maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya," pungkasnya.