Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Selasa (11/6), tersebar kabar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan bagi 409 rumah mewah dan 212 rumah kantor siap huni serta 311 proyek pembangunan rumah di pulau reklamasi C dan D secara diam-diam. Berbagai respons terlontar, kebanyakan berusaha mengkonfirmasi satu pertanyaan yang sama: bukannya reklamasi sudah dihentikan?
Konten Eksklusif
Gunakan aplikasi kumparan untuk lanjut membaca konten ini.
Buka Aplikasi