Anies Batasi Mobilitas Warga di Zona Merah-Oranye Mulai Malam Ini

2 Juli 2021 16:35 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Jakarta kini sedang tak baik-baik saja. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan segera dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat sejumlah aturan baru guna membatasi mobilitas warga guna menekan penularan corona. Kali ini, pembatasan dilakukan di semua zona merah dan zona oranye di Jakarta.
Penyekatan di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (21/6). Foto: Dok. Istimewa
"Akan ada pembatasan ruang mobilitas dan itu artinya jalan-jalan, mulai nanti malam akan ada penutupan. Kampung-kampung, wilayah-wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut sebagai zona merah dan oranye, di situ akan ada pembatasan mobilitas," kata Anies usai rapat koordinasi di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7).
Saat ini ada 55 RT yang masuk dalam zona merah di Jakarta. Lalu, ada ratusan RT lainnya yang masuk dalam zona oranye. Biasanya lokasinya diperbarui sepekan sekali. Lokasinya bisa dilihat di sini.
ADVERTISEMENT
Anies mengingatkan, Jakarta saat ini sedang tidak baik-baik saja. Peran serta semua masyarakat dalam menekan penularan corona sangat dibutuhkan.
"Pesan kepada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat, semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar. Tanpa itu harap berada di rumah," ucap dia.