Anies Berharap Kerja Cepat Bareng DPRD Baru: Ada 3-4 Perda yang Urgent

3 Oktober 2019 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 telah diumumkan. Gubernur DKI Anies Baswedan berharap dapat bekerja sama dengan DPRD dengan cepat dan efisien.
ADVERTISEMENT
Sebab, ia mengungkapkan ada tiga hingga empat peraturan daerah (perda) yang mendesak perlu dibahas dan diputuskan. Salah satu perda terkait rencana detail tata ruang.
“Ada beberapa ya, yang antre di situ. Jadi misalnya yang terkait dengan rencana detail tata ruang, itu perlu dibahas. Ada 3-4 yang urgent, mudah-mudahan cepat,” ujar Anies di DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Anies mengatakan selama ini pembahasan selalu tertunda karena banyak hal. Mulai dari pemilu hingga penentuan pimpinan.
Diharapkan, dengan sudah diumumkan nama-nama pimpinan, dapat mempercepat pembahasan perda-perda tersebut. Terlebih, nama-nama pimpinan yang sudah diumumkan tidak berbeda dengan pimpinan sebelumnya.
“Selama ini, cukup panjang kita menunggu pemilu, kemudian penentuan pimpinan, dan sekarang alhamdullilah sudah ditentukan. Kita berharap bisa segera pembahasan,” ujar Anies.
ADVERTISEMENT
“Sebagian adalah pimpinan yang sudah selama ini berinteraksi. Pak Ketua, Pak Wakil Ketua. Jadi kita berharap insyaallah bisa komunikasi dan kerja sama dengan baik,” ujar Anies.
Pimpinan DPRD DKI ditetapkan terdiri dari lima orang pimpinan. Prasetio Edy Marsudi kembali menduduki kursi Ketua DPRD DKI. Sedangkan wakil ketua DPRD DKI adalah M Taufik dari Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Misan Samsudi dari Demokrat, dan Zita Anjani dari PAN.