Anies Buat Pedoman, Pelajar Bisa Diskusi Isu Terkini Agar Tak Ikut Demo

26 Oktober 2020 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi merusak barikade kawat berduri saat unjuk rasa menolak Omnibus Law, di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi merusak barikade kawat berduri saat unjuk rasa menolak Omnibus Law, di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Sekolah se-Jabodetabek berkumpul di Mapolda Metro Jaya membahas keterlibatan pelajar dalam demo ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu. Para kepala sekolah menerima pengarahan untuk mencegah peristiwa serupa.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir dalam diskusi itu. Selain itu, ada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman yang juga memberikan pengarahan.
Usai pertemuan, Anies menyampaikan, melalui Dinas Pendidikan DKI, pihaknya menyiapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) bagi siswa SMP, SMA, dan SMK.
RPP ini memberikan ruang para siswa untuk membahas isu terkini yang terjadi di Indonesia, misalnya soal UU Omnibus Law. Dibanding harus ikut demo.
"Pemprov DKI melalui Disdik menyiapkan bahan untuk para guru agar bisa memanfaatkan apa yang menjadi diskusi percakapan di masyarakat sebagai bahan ajar untuk anak-anak. Jadi anak-anak diarahkan untuk mereka bisa membahas, bisa berdiskusi, dan mengkaji bersama atas apa yang kita percakapkan di masyarakat," kata Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau langsung lokasi unjuk rasa penolakan omnibus law di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (8/10). Foto: PPID DKI JAKARTA
RPP ini dibuat untuk mengakomodir kepedulian pelajar pada isu yang berkembang di masyarakat. Sehingga pelajar bisa lebih paham atas apa yang terjadi dan bisa berdiskusi bersama dengan guru di sekolah.
ADVERTISEMENT
"Harapannya nantinya sejak dini anak-anak dapat kesempatan untuk terbiasa membicarakan secara konstruktif permasalahan-permasalahan yang dibicarakan oleh masyarakat umum. Harapannya ini menjadi media pembelajaran yang bermanfaat untuk semuanya baik gurunya, orang tua, maupun siswanya," tuturnya.
Suasana demo tolak Omnibus Law, di Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Implementasi RPP ini di masing-masing sekolah akan memiliki intensitas yang berbeda sesuai dengan kebutuhan. Namun yang jelas, dengan adanya RPP ini para guru langsung terarah untuk memberikan materi apa kepada siswa terkait isu terkini di masyarakat.
"Guru sudah langsung punya pegangan, di sini misalnya untuk SMP 4 kali pertemuan materinya apa, tujuan belajar apa, alat belajarnya apa, sumber belajar apa, penilaiannya bagaimana," kata dia.
"Jadi bukan sekadar menganjurkan, misalnya UU Cipta Kerja sebagai materi pembelajaran, kalau hanya dianjurkan begitu nanti guru mungkin akan melalui tantangan, bagaimana menerjemahkan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT