Anies: Corona di Jakarta Sudah Landai, tapi Bodetabek Masih Tinggi

24 September 2020 17:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Yuddy Cahya Budiman/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Yuddy Cahya Budiman/REUTERS
ADVERTISEMENT
DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Ketat hingga 10 Oktober, karena masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan.
ADVERTISEMENT
Meski angka penularan corona di Jakarta dianggap terkendali, namun lain halnya dengan daerah penyangga (Bodetabek). Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk memperpanjang kembali PSBB Ketat.
“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam paparan yang disampaikan pada Kamis (24/9).
Ia menjelaskan, tanda-tanda pelandaian kasus positif di Jakarta seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat PSBB Ketat. Hal tersebut dapat dilihat pada 12 hari pertama di bulan September, di mana pertambahan kasus aktif sebanyak 3.864 atau 49 persen.
Perkembangan situasi dan penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Pada periode PSBB Ketat atau 12 hari berikutnya, penambahan kasus aktif masih terjadi hingga 1.453 kasus, namun persentasenya berkurang menjadi 12 persen. Meski begitu, hal tersebut bukanlah tujuan utama, karena yang diinginkan adalah memutus habis mata rantai penularan corona di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," imbau Gubernur Anies.