Anies Harus Pertimbangkan 3 Hal Ini Jika Kembali Perpanjang PSBB

1 Juni 2020 10:36 WIB
comment
20
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Lenteng Agung, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Lenteng Agung, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
PSBB di Jakarta bakal berakhir 4 Juni mendatang. Belum ada keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, apakah akan kembali memperpanjang PSBB, atau masuk ke fase new normal.
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Rani Maulani, menilai PSBB sebaiknya dihentikan. Kalau pun Anies bersikeras akan memperpanjang PSBB, menurutnya ada 3 hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, kata dia, Anies perlu memperhatikan dari sisi psikologis warga. Bisa jadi dengan pembatasan yang terlalu lama, warga bisa stres, apalagi tak semua warga memiliki fasilitas memadai untuk stay at home.
"Kalau saya pribadi rasanya cukup (tak perlu diperpanjang). Bila ditambah memang mungkin baik buat pengendalian pandemi, tetapi kejenuhan juga perlu dipertimbangkan menghindari stres yang dalam melanda masyarakat, karena tidak semua memiliki fasilitas pendukung PSBB yang baik, contohnya tidak semua masyarakat tinggal di rumah yang memadai," ujar Rani saat dihubungi, Senin (1/6).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria saat menetapkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Kedua yakni di sisi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Warga Jakarta perlu mencari nafkah untuk dapat menghidupi diri dan keluarganya.
ADVERTISEMENT
"Belum lagi urusan 'perut', seberapa kuat orang bertahan tanpa penghasilan," tuturnya.
Sementara ketiga adalah potensi meningkatnya kriminalitas karena imbas warga harus terus bertahan tanpa penghasilan. Rani menilai ketiga hal ini perlu dipikirkan betul oleh Anies jika akan kembali memperpanjang PSBB.
"Bila kelaparan melanda, sudah pasti tingkat kejahatan akan meningkat, akan banyak pihak juga yang dirugikan, terutama kepada masyarakat kelas bawah juga pastinya," tutupnya.
Pemerintah pusat telah menggaungkan new normal di tengah penyebaran corona yang masih terjadi di banyak wilayah Indonesia. Salah satu syaratnya yakni indeks penularan di wilayah tersebut sudah di bawah 1 dan konsisten selama 14 hari.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT