Anies Ingin Pengolahan Sampah di ITF Sunter Hasilkan Pemasukan

2 Juli 2019 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sedang menyiapkan biaya atau tipping fee dari pengolahan sampah di Intermediate Treatment Facility (ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan, fasilitas pengolahan sampah itu memang tidak berorientasi pada keuntungan. Namun, ia berharap ada pemasukan yang didapat dari pengelolaan ITF.
“Meskipun ini bukan sebuah proyek yang berorientasi keuntungan, jadi bukan profit oriented project, tapi kita berkeinginan agar terjadi keseimbangan antara biaya pengolahan sampah satu sisi, kemudian juga di sisi lain ada pemasukan,” kata Anies di Balai Kota, Selasa, (2/7).
“Sehingga menarik bagi mereka yang mau terlibat di tempat ini sebagai investasi supaya tetap menguntungkan,” tambahnya.
Pencanangan pembangunan ITF Sunter Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Anies menjelaskan saat ini Pemprov DKI masih mematangkan formula-formula biaya pengolahan sampah di ITF. Ia merasa ITF merupakan salah satu proyek jangka panjang.
“Ini sifatnya jangka panjang di Pemprov DKI, saat ini sedang atau masih melakukan simulasi besaran biaya yang harus dikeluarkan,” ujar Anies.
Pencanangan pembangunan ITF Sunter Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Lebih lanjut, Anies mengungkapkan peluang penjualan ke PLN dari listrik yang dihasilkan pengolahan sampah di ITF. Namun, ia memastikan akan berkoordinasi lebih jauh dengan pihak-pihak terkait mengenai kerja sama ini.
ADVERTISEMENT
“Terkait terkait dengan harga jual ini kita semua terikat dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pembuangan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan,” terang Anies.
“Di Perpres itu diatur bahwa harga jual listrik ke PLN itu pada angka 11,8 sen per KWH. Jadi angka itu sudah ada rujukan dari Perpresnya,” pungkasnya.