Anies Janji Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Medis dan Kepastian Jenjang Karier

16 Januari 2024 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres 01 Anies Baswedan pada Dialog Nasional mengenai Pembangunan Kesehatan Indonesia dengan para Capres dan Cawapres yang diselenggarakan Komunitas Profesi dan Asosiasi Kesehatan (Kompak) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres 01 Anies Baswedan pada Dialog Nasional mengenai Pembangunan Kesehatan Indonesia dengan para Capres dan Cawapres yang diselenggarakan Komunitas Profesi dan Asosiasi Kesehatan (Kompak) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan, memaparkan agenda strategis kesehatannya secara virtual pada acara Dialog Nasional Komunitas Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KOMPAK) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (16/1). Ia menjanjikan pemerataan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Adapun agenda ketiga adalah pemerataan kesejahteraan dan perlindungan untuk tenaga kesehatan," ujar Anies.
Salah satu cara dari pemerataan kesejahteraan tenaga medis yakni dengan perubahan status.
"Jadi yang pertama adalah tentang status, perubahan status program pendidikan dokter spesial menjadi tenaga kesehatan dalam pelatihan, sehingga dokter-dokter yang mengikuti PPDS untuk mendapatkan haknya sebagai tenaga kesehatan," ucap Anies.
Para tenaga kesehatan (nakes) melakukan aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Anies menjanjikan peningkatan kesejahteraan tenaga medis dan kepastian jenjang karirnya.
"Yang kedua adalah peningkatan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta kepastian jenjang karirnya," tuturnya.
Menurut Anies, hal ini perlu didiskusikan bersama dengan asosiasi kedokteran, sehingga tidak ada praktik promosi kedokteran berdasarkan koneksi, melainkan berdasarkan prestasi.
"Ini perlu kita susun sama-sama, duduk bersama dengan asosiasi. Dan kita ingin agar prinsip meritokrasi benar-benar kita terapkan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai promosi berdasarkan koneksi, tapi promosi berdasarkan prestasi. Dan untuk itu harus disusun sama-sama dengan asosiasi agar alat ukur kinerja adalah alat ukur yang objektif, yang sesuai dengan profesinya," terangnya.
Eks Gubernur DKI ini mengatakan, perlindungan terhadap tenaga kesehatan mencakup tindakan kekerasan serta kriminalisasi.
"Yang terakhir adalah perlindungan tenaga kesehatan, ini aspeknya apa? Dari tindak kekerasan dan dari kriminalisasi," pungkasnya.